Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Jalan

Jalan

Standar kompetensi pada subklasifikasi Jalan menjamin bahwa setiap praktisi memiliki kapabilitas teknis untuk mengeksekusi pembangunan jalan, mulai dari pembukaan lahan hingga marka jalan. Kompetensi utama dalam bidang ini meliputi:

  • Analisis Perkerasan Lentur & Kaku: Keahlian dalam desain dan pelaksanaan lapisan aspal (flexible pavement) maupun beton (rigid pavement) sesuai dengan rencana beban lalu lintas (LHR).
  • Manajemen Tanah Dasar & Drainase: Penguasaan teknik stabilisasi tanah dasar (subgrade) dan pembangunan sistem drainase jalan yang efektif untuk mencegah kerusakan dini akibat genangan air.
  • Kendali Mutu Material Campuran: Kemampuan melakukan pengujian laboratorium dan lapangan terhadap campuran aspal panas (hotmix) atau mutu beton untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.
  • Keselamatan Jalan & Marka: Pemahaman terhadap geometri jalan, pemasangan rambu, dan marka untuk menjamin aspek keamanan operasional bagi seluruh pengguna jalan.

Berikut daftar skema kompetensi Jalan :

JABATAN KERJA/SKEMAKUALIFIKASIJENJANGJENIS SKEMA
Ahli Utama Teknik JalanAhli9UMUM
Ahli Utama Keselamatan JalanAhli9UMUM
Ahli Madya Teknik JalanAhli8UMUM
Ahli Madya Keselamatan JalanAhli8UMUM
Ahli Muda Teknik JalanTeknik Analis7UMUM
Ahli Muda Teknik Jalan (Freshgraduate)Teknik Analis7UMUM
Ahli Muda Keselamatan JalanTeknik Analis7Freshgraduate
Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan JalanTeknik Analis7ASN
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 6)Teknik Analis6UMUM
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 5)Teknik Analis5UMUM
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 4)Teknik Analis4UMUM
Mandor Pemeliharaan JalanOperator3UMUM

Tag: