Standar kompetensi pada subklasifikasi Bangunan Pelabuhan menjamin bahwa setiap tenaga ahli memiliki kapabilitas teknis untuk mengelola proyek di area perairan. Kompetensi utama dalam bidang ini meliputi:
- Struktur Dermaga & Fender: Kemampuan merancang dan membangun fasilitas tambat (dermaga, pier, wharf) yang mampu menahan gaya sandar dan tambat kapal (berthing & mooring forces).
- Rekayasa Pemecah Gelombang (Breakwater): Keahlian dalam membangun pelindung area pelabuhan dari hantaman gelombang untuk menjamin ketenangan kolam pelabuhan.
- Manajemen Material Tahan Korosi: Penguasaan teknologi beton dan baja khusus maritim serta sistem perlindungan katodik untuk memperpanjang usia layanan bangunan di lingkungan air laut.
- Pengerukan & Reklamasi: Pemahaman teknis mengenai pengerukan alur pelayaran dan penyiapan lahan penumpukan melalui metode reklamasi yang stabil.
| JABATAN KERJA/SKEMA | KUALIFIKASI | JENJANG | JENIS SKEMA |
|---|---|---|---|
| Ahli Utama Teknik Dermaga | Ahli | 9 | UMUM |
| Ahli Madya Teknik Dermaga | Ahli | 8 | UMUM |
| Ahli Muda Teknik Dermaga | Teknik Analis | 7 | UMUM |
| Pelaksana Perawatan Fasilitas Pelabuhan (Level 6) | Teknik Analis | 6 | UMUM |
| Pelaksana Perawatan Fasilitas Pelabuhan (Level 5) | Teknik Analis | 5 | UMUM |