Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Ahli Madya Teknik Dermaga

Ahli Madya Teknik Dermaga

Standar kompetensi pada jenjang Ahli Madya menjamin bahwa pemegang sertifikat memiliki kapabilitas untuk memimpin tim teknis dan melakukan validasi terhadap pekerjaan di lingkungan perairan yang dinamis. Kompetensi utama meliputi:

  • Validasi Desain Struktur Dermaga: Kemampuan mengevaluasi dan memverifikasi perhitungan struktur bawah (substructure) dan atas (superstructure) dermaga terhadap beban statis dan dinamis.
  • Optimasi Metode Konstruksi Maritim: Keahlian dalam merancang dan memvalidasi metode kerja, seperti proses pemancangan di laut (offshore piling) dan pengecoran beton bawah air (tremie concrete), agar tetap presisi di tengah pengaruh arus dan pasang surut.
  • Pengendalian Mutu & Spesifikasi Teknis: Manajemen pengawasan ketat terhadap material khusus maritim dan sistem perlindungan korosi untuk memastikan usia layanan dermaga sesuai dengan rencana.
  • Manajemen Lingkungan & K3 Maritim: Kemampuan mengelola risiko keselamatan kerja pada area perairan serta memastikan proses konstruksi meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem laut di sekitar lokasi proyek.

Persyaratan Dasar Pemohon

Calon peserta sertifikasi harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman kerja berikut,:

  • S1 / S1 Terapan / D4 Terapan (Teknik Sipil atau Teknik Kelautan): Pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang Teknik Dermaga.
  • Pendidikan Profesi (Teknik Sipil atau Teknik Kelautan): Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang Teknik Dermaga.
  • Magister / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 (Teknik Sipil atau Teknik Kelautan).
  • Keanggotaan: Wajib terdaftar sebagai Anggota Asosiasi Profesi yang tercatat di LPJK.
  • Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.

Unit Kompetensi

Berikut adalah daftar lengkap 31 unit kompetensi tersebut:

  1. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
  2. Menyiapkan Data Sekunder yang Terkait dengan Perencanaan Dermaga.
  3. Mendesain Lay Out Dermaga.
  4. Melaksanakan Survei Penyelidikan Tanah.
  5. Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Dermaga.
  6. Melakukan Perhitungan Detail Desain Struktur Dermaga.
  7. Mengkaji Hasil Perhitungan Struktur Dermaga.
  8. Membuat Gambar Rencana Dermaga.
  9. Membuat Desain Final Dermaga.
  10. Mengkaji Gambar Detail dan Pembuatan Desain Final Konstruksi Dermaga.
  11. Laporan dan Dokumentasi Pekerjaan.
  12. Melaksanakan Pekerjaan K3LM (K3, Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu).
  13. Membuat Program Kerja dan Metode Kerja.
  14. Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Dermaga.
  15. Mengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia.
  16. Mengelola Administrasi Teknik.
  17. Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Tanah.
  18. Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Beton.
  19. Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan.
  20. Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga.
  21. Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu.
  22. Melakukan Proses Serah Terima Pekerjaan.
  23. Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan,.
  24. Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Tanah pada Konstruksi Dermaga.
  25. Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Beton pada Konstruksi Dermaga.
  26. Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan pada Konstruksi Dermaga.
  27. Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga.
  28. Melakukan Pengawasan Mutu, Kuantitas dan Waktu.
  29. Mengevaluasi Kinerja Kontraktor.
  30. Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran.
  31. Membuat Laporan Pekerjaan Supervisi.

Unduh : SKKNI 2016-320