Standar kompetensi pada jenjang Ahli Utama menjamin bahwa pemegang sertifikat memiliki otoritas teknis untuk memberikan keputusan final pada setiap fase konstruksi dermaga. Kompetensi utama meliputi:
- Analisis Interaksi Struktur-Tanah-Air (FSI): Keahlian tingkat lanjut dalam memodelkan interaksi antara struktur dermaga dengan tanah dasar laut dan gaya hidrodinamika gelombang ekstrem.
- Audit Struktural & Forensic Engineering: Kapabilitas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesehatan struktur dermaga eksisting, mendiagnosis kegagalan konstruksi, serta merumuskan langkah rehabilitasi strategis.
- Optimasi Desain Fasilitas Sandar & Tambat: Kepemimpinan dalam memvalidasi desain sistem fender dan bollard untuk melayani kapal-kapal generasi terbaru (seperti Super-Post-Panamax) secara aman.
- Manajemen Risiko & Kebijakan Infrastruktur Pelabuhan: Kemampuan merancang mitigasi risiko terhadap bencana maritim (tsunami, gempa bumi) serta menyusun standar operasional prosedur yang selaras dengan regulasi pelayaran internasional.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon pemohon harus memenuhi kriteria pendidikan dan pengalaman kerja minimal di bidang Teknik Dermaga sebagai berikut:
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan (Teknik Sipil atau Teknik Kelautan): Pengalaman minimal 8 tahun.
- Pendidikan Profesi (Teknik Sipil atau Teknik Kelautan): Pengalaman minimal 7 tahun.
- S2 / S2 Terapan / Spesialis 1 (Teknik Sipil atau Teknik Kelautan): Pengalaman minimal 4 tahun.
- Doktor / Doktor Terapan / Spesialis 2 (Teknik Sipil atau Teknik Kelautan): Tanpa minimal tahun pengalaman yang disebutkan secara spesifik.
- Keanggotaan: Wajib menjadi Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Berikut adalah rincian unit kompetensi untuk Ahli Utama Teknik Dermaga:
Bagian 1: Komunikasi dan Perencanaan Awal
- Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
- Menyiapkan Data Sekunder yang Terkait dengan Perencanaan Dermaga.
- Melaksanakan Survei Hidro-oceanografi dan Topografi.
- Mendesain Lay Out Dermaga.
- Melaksanakan Survei Penyelidikan Tanah.
- Mengkaji Hasil Perencanaan Pendahuluan Dermaga.
Bagian 2: Desain Struktur dan Detail
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Dermaga.
- Melakukan Perhitungan Detail Desain Struktur Dermaga.
- Mengkaji Hasil Perhitungan Struktur Dermaga.
- Membuat Gambar Rencana Dermaga.
- Membuat Desain Final Dermaga.
- Mengkaji Gambar Detail dan Pembuatan Desain Final Konstruksi Dermaga.
- Membuat Laporan dan Dokumentasi Pekerjaan.
Bagian 3: Manajemen dan Pengendalian Konstruksi
- Melaksanakan Pekerjaan K3LM (K3, Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu).
- Mengkaji Dokumen Kontrak.
- Membuat Program Kerja dan Metode Kerja.
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Dermaga.
- Mengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia.
- Mengelola Administrasi Teknik.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Tanah.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Beton.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga.
- Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu.
- Melakukan Proses Serah Terima Pekerjaan.
Bagian 4: Supervisi dan Evaluasi
- Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Tanah pada Konstruksi Dermaga.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Beton pada Konstruksi Dermaga.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan pada Konstruksi Dermaga.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga.
- Melakukan Pengawasan Mutu, Kuantitas dan Waktu.
- Mengevaluasi Kinerja Kontraktor.
- Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran.
- Membuat Laporan Pekerjaan Supervisi.
- Melakukan Rekomendasi Penyerahan Akhir Pekerjaan.
Unduh : SKKNI 320–2016