Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Bangunan Persampahan

Bangunan Persampahan

Standar kompetensi pada subklasifikasi Bangunan Persampahan menjamin bahwa setiap praktisi memiliki kapabilitas untuk membangun dan mengawasi fasilitas pengolahan limbah sesuai regulasi lingkungan. Kompetensi utama dalam bidang ini meliputi:

  • Konstruksi Sanitary Landfill: Kemampuan membangun sel landas sani (TPA) dengan sistem pelapisan dasar (liner) yang kedap air untuk mencegah pencemaran air tanah oleh lindi (leachate).
  • Sistem Drainase & Pengolahan Lindi: Penguasaan teknik pengaliran dan pengolahan cairan sampah melalui sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) khusus lindi.
  • Fasilitas Pemilahan & Komposting: Rekayasa bangunan untuk pemilahan sampah mekanis (materi daur ulang) dan fasilitas pengomposan skala besar yang higienis.
  • Manajemen Gas Metana: Instalasi sistem penangkapan gas dari timbunan sampah untuk mencegah ledakan dan potensi pemanfaatan sebagai sumber energi terbarukan.

Berikut daftar skema kompetensi Bangunan Persampahan :

JABATAN KERJA/SKEMAKUALIFIKASIJENJANGJENIS SKEMA
Ahli Madya Teknik Bangunan Persampahan (TPA)Ahli8UMUM
Ahli Muda Teknik Bangunan Persampahan (TPA)Teknik Analis7UMUM
Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah Dan Limbah (Level 5)Teknik Analis5UMUM
Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah Dan Limbah (Level 4)Teknik Analis4UMUM

Tag: