Standar kompetensi pada Subklasifikasi Grouting menjamin bahwa setiap praktisi memiliki kapabilitas teknis untuk melaksanakan perbaikan tanah dan penyumbatan bocoran secara efektif. Kompetensi utama dalam bidang ini meliputi:
- Analisis Pola & Kedalaman Lubang Bor: Kemampuan merencanakan titik dan kedalaman pemboran (curtain grouting atau blanket grouting) berdasarkan kondisi geologi lapangan.
- Formulasi Material Grout: Penguasaan dalam menentukan komposisi campuran (semen, air, dan zat aditif kimia) yang sesuai dengan tujuan perkuatan atau kekedapan.
- Manajemen Tekanan Injeksi: Keahlian dalam mengoperasikan alat pompa grouting dengan kontrol tekanan yang akurat untuk mencegah kerusakan struktur tanah (hydrofracturing).
- Uji Kelulusan Air (Lugeon Test): Kemampuan melakukan pengujian untuk mengukur efektivitas hasil grouting dalam mengurangi permeabilitas (daya serap air) tanah atau batuan.
Berikut daftar skema kompetensi Grouting :
| JABATAN KERJA/SKEMA | KUALIFIKASI | JENJANG | JENIS SKEMA |
|---|---|---|---|
| Ahli Madya Grouting | Ahli | 8 | UMUM |
| Ahli Muda Grouting | Teknik Analis | 7 | UMUM |
| Pelaksana Lapangan Pekerjaan Grouting (Level 5) | Teknik Analis | 5 | UMUM |
| Operator Grouting | Operator | 3 | UMUM |