| KODE : SI023001 |
Skema GKK :14/KEP/SKEMA/2022 |
| JABATAN KERJA : |
| Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas |
| Seorang profesional yang bertanggung jawab langsung atas proses pembuatan campuran aspal panas di pabrik aspal. Mereka memastikan bahwa campuran aspal yang dihasilkan memiliki kualitas yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat menghasilkan jalan yang berkualitas dan tahan lama. |
| KLASIFIKASI |
SUBKLASIFIKASI |
KUALIFIKASI |
JENJANG |
SKKNI |
| Sipil |
Material |
Operator |
3 |
SKKNI 2013 - 384 |
| PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN : |
|
|
| PERSYARATAN UJI KOMPETENSI : |
-
D1/SMK PLUS dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
-
SMK dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 3 Thn;
-
SMA dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 4 Thn;
-
PENDIDIKAN DASAR dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 5 Thn;
-
Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 3
|
| SKEMA KOMPETENSI : |
-
Menerapkan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) Dan Etika Profesi
-
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Bidang Konstruksi
-
Menerapkan Pengendalian Dampak Lingkungan Dan Pengaturan Lalu Lintas
-
Mengendalikan Aspek Teknis Pelaksanaan Pekerjaan
-
Mengendalikan Peralatan Dan LogistikMengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jalan
|
|