KODE : SI021002 |
Skema GKK :77/KEP/SKEMA/2023 |
JABATAN KERJA : |
Ahli Material Jalan |
Seorang profesional yang memiliki keahlian khusus dalam memilih, menguji, dan mengelola berbagai jenis material yang digunakan dalam konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan. Mereka berperan penting dalam memastikan kualitas dan daya tahan jalan, sehingga dapat menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. |
KLASIFIKASI |
SUBKLASIFIKASI |
KUALIFIKASI |
JENJANG |
SKKNI |
Sipil |
Material |
Ahli |
9 |
SKKNI 2013 - 325 |
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN : |
- Teknik Sipil;
- Teknik Metalurgi;
- Teknik Metalurgi dan Material
|
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI : |
- Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
- S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesial_1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 8 Thn;
- Pendidikan Profesi dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 10 Thn;
- S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn.
- Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 9
|
SKEMA KOMPETENSI : |
-
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Material Jalan
-
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Material Jalan
-
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
-
Melakukan Pekerjaan Persiapan Dalam Perencanaan Material Jalan
-
Melakukan Identifikasi Material untuk Perencanaan Perkerasan Jalan
-
Melakukan Analisis Kebutuhan Material Jalan Perkerasan Lentur (Flexibel Pavement) Yang Direncanakan
-
Melakukan Analisis Kebutuhan Material Jalan Perkerasan Kaku (Rigid Pavement) Yang Direncanakan
-
Melakukan Analisis Kebutuhan Material Perkerasan Jalan Daur Ulang
-
Membuat Laporan Perencanaan Material Jalan
|
|