WEBMAIL
KODE : SI041013 Skema GKK :161/KEP/SKEMA/2023
JABATAN KERJA :
Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
Seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan sebuah jembatan berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Mereka adalah orang-orang yang berada di garis depan dalam mengawasi setiap tahap pembangunan jembatan, mulai dari persiapan hingga penyelesaian.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Sipil Jembatan Ahli 7 SKKNI 2013 - 371
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
  • Teknik Sipil;
  • Teknik Geodesi;
  • Teknik Geologi
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • Pendidikan Profesi  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan (Dengan Pemberian Kompetensi Tambahan untuk Fresh Graduate, masa berlaku SKK =1 Th)  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 2 Thn;
  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 7
SKEMA KOMPETENSI :
  1. Menerapkan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) Dan Etika Profesi

  2. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Bidang Konstruksi

  3. Menerapkan Pengendalian Dampak Lingkungan Dan Pengaturan Lalu Lintas

  4. Mengendalikan Aspek Teknis Pelaksanaan Pekerjaan

  5. Mengendalikan Peralatan Dan Logistik

  6. Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jalan

  7. Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan

Jabatan Kerja
Subklasifikasi Jembatan