WEBMAIL
KODE : SI031016 Skema GKK :142/KEP/SKEMA/2023
JABATAN KERJA :
Ahli Madya Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan
Tenaga ahli dengan tingkat keahlian yang lebih tinggi dibandingkan Ahli Muda dalam bidang pemeliharaan jalan dan jembatan. Posisi ini menunjukkan seseorang yang memiliki pengalaman lebih luas, tanggung jawab lebih besar, dan kemampuan dalam menangani masalah teknis dan manajerial terkait pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Sipil Jalan Ahli 8 SKKNI 2015 - 112
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
  • Teknik Sipil
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • Magister/ Magiser Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesial_1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;

  • Pendidikan Profesi dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 10 Thn;

  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn.

  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 8

SKEMA KOMPETENSI :
  1. Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

  3. Melakukan Inventarisasi Data Kinerja Jalan, Kinerja Jembatan, Perlengkapan Jalan dan Perlengkapan Jembatan

  4. Menganalisis Hasil Inventarisasi Data Kinerja Jalan, Kinerja Jembatan, Perlengkapan Jalan dan perlengkapan Jembatan

  5. Membuat Rencana Pelaksanaan Pemeliharaan

Jabatan Kerja
Subklasifikasi Jalan