KODE : SI161010 |
Skema GKK :209/KEP/SKEMA/2023 |
JABATAN KERJA : |
Spesialis SIG |
Spesialis Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam mengelola, menganalisis, dan memvisualisasikan data geospasial. Data geospasial adalah data yang memiliki informasi tentang lokasi geografis, seperti peta, citra satelit, dan data sensus. Spesialis SIG menggunakan perangkat lunak khusus (GIS) untuk mengolah data ini menjadi informasi yang berguna untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, dan mitigasi bencana. |
KLASIFIKASI |
SUBKLASIFIKASI |
KUALIFIKASI |
JENJANG |
SKKNI |
Sipil |
Geodesi |
Ahli |
7 |
SKKNI 2020 - 172 |
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN : |
- Teknik Geodesi;
- Teknik Geomatika;
- Geografi;
- Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Urban Planning/Regional Planning;
|
- Kartografi dan Penginderaan Jauh;
- Teknik Sipil + Sertifikat Pelatihan Bidang SIG;
|
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI : |
-
Pendidikan Profesi dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
-
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan (Dengan Pemberian Kompetensi Tambahan untuk Fresh Graduate, masa berlaku SKK =1 Th) dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
-
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 2 Thn;
-
Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 7
|
SKEMA KOMPETENSI : |
-
Mengelola Pekerjaan Geospasial
-
Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
-
Melakukan Analisis Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
-
Membangun Model Sistem Informasi Geografis Tingkat Lanjut
-
Membaca Peta
-
Mengelola Data Geospasial
-
Melakukan Kontrol Kualitas Pekerjaan Sistem Informasi Geografis
|
|