KODE : SI161014 |
Skema GKK :212/KEP/SKEMA/2023 |
JABATAN KERJA : |
Ahli Utama Kewilayahan |
Seorang yang memiliki keahlian khusus dalam merencanakan, mengelola, dan mengembangkan suatu wilayah, baik itu perkotaan maupun pedesaan. Mereka berperan penting dalam memastikan penggunaan lahan yang optimal, menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. |
KLASIFIKASI |
SUBKLASIFIKASI |
KUALIFIKASI |
JENJANG |
SKKNI |
Sipil |
Geodesi |
Ahli |
9 |
SKKNI 2020 - 172 |
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN : |
- Teknik Geodesi;
- Teknik Geomatika;
- Perencana Wilayah dan Kota/Planologi/ Urban Planning/Regional Planning;
|
- Geografi/Geografi Lingkungan/Pembangunan Wilayah Ilmu lingkungan
|
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI : |
-
Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
-
S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesial_1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 8 Thn;Pendidikan Profesi dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 10 Thn;
-
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn.
-
Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 9
|
SKEMA KOMPETENSI : |
-
Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan
-
Mengidentifikasi Kebutuhan Substansi Pekerjaan Informasi Geospasial Kewilayahan
-
Menyusun Metode Pelaksanaan Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Kewilayahan
-
Menyusun Pedoman Pelaksanaan Analisis Data Geospasial Kewilayahan
-
Melakukan Perencanaan Pekerjaan Informasi Geospasial Kewilayahan Berciri Multidisiplin
-
Menyusun Spesifikasi Teknis Pekerjaan Informasi Geospasial Kewilayahan
-
Membaca PetaMenyusun Informasi Geospasial Tematik Sintetik Kewilayahan
-
Menyusun Rekomendasi Kebijakan ImplementatifMemberikan Jasa Konsultasi Ahli Kewilayahan
-
Melakukan Jaminan Kualitas Kegiatan
|
|