WEBMAIL
KODE : SI013016 Skema GKK :76/KEP/SKEMA/2023
JABATAN KERJA :
Tukang Kayu
Seorang pekerja yang ahli dalam mengolah kayu untuk membuat, memperbaiki, atau memasang berbagai jenis konstruksi atau barang. Pekerjaan tukang kayu melibatkan keterampilan dalam memotong, merakit, menghaluskan, dan mengukir kayu
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Sipil Gedung Operator 1 SKKNI 2015 - 085
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
TIDAK DIPERSYARATKAN
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • PENDIDIKAN DASAR  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;

  • NON PENDIDIKAN (dengan PBK) dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 2 Thn;

  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 1

SKEMA KOMPETENSI :
  1. Melakukan Komunikasi Timbal Balik di Tempat Kerja

  2. Menggunakan Peralatan Manual dan Peralatan Listrik

  3. Menyiapkan Proses Konstruksi Kayu

  4. Membuat Komponen Bangunan

  5. Memasang Perancah dan Bekisting Kayu

  6. Memasang Rangka Plafon dan Penutup Plafon

  7. Merakit Kuda-Kuda dan Memasang Rangka Atap

  8. Memasang dan Menyetel Kusen, Daun Pintu dan Jendela

  9. Merakit dan Memasang Tangga serta Railing dari Kayu

  10. Memasang Lantai ParketMerakit dan Memasang Dinding Kayu

  11. Melaksanakan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L), serta Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Pelaksanaan Pekerjaan

  12. Merakit dan Memasang Konstruksi Lantai Kayu

Jabatan Kerja
Subklasifikasi gedung