WEBMAIL
KODE : SI072004 Skema GKK :30/KEP/SKEMA/2022 
JABATAN KERJA :
Pelaksana Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan
Seorang profesional yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sehari-hari dan perawatan sebuah bendungan urukan. Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa bendungan berfungsi dengan baik, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Sipil Bendung dan Bendungan Teknisi/Analis 5 SKKNI 2015 - 081
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
  • Teknik Sipil;
  • Teknik Pengairan;
  • Teknik Geologi/Geoteknik;
  • Teknik Mesin; 
  • Teknik Elektro; 
  • Arsitektur Landscape;
  • Teknik Geodesi;
  • Teknik Lingkungan
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • D3 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;

  • D2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 4 Thn;

  • D1/SMK PLUS dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 8 Thn;

  • SMK dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 10 Thn;

  • SMU dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn;

  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 5

SKEMA KOMPETENSI :
  1. Melaksanakan Keselamatan, Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeliharaan Bendungan

  2. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja

  3. Melakukan Persiapan Pekerjaan Pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan Bendungan beserta Bangunan Pelengkapnya

  4. Melaksanakan Pekerjaan Operasi Bendungan

  5. Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Bendungan, Waduk dan Bangunan Pelengkapnya

  6. Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi dan Hidroklimatologi

  7. Melaksanakan Penanggulangan/Perbaikan Darurat Bendungan

  8. Membuat Laporan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Bendungan

 
Jabatan Kerja
Subklasifikasi Bendung dan Bendungan