| KODE : SI122002 |
Skema GKK :196/KEP/SKEMA/2023 |
| JABATAN KERJA : |
| Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (setempat dan terpusat) Madya |
| Seorang profesional yang memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola dan mengawasi secara langsung pelaksanaan proyek pembangunan sistem pengolahan air limbah, baik itu untuk skala kecil (setempat) maupun besar (terpusat) di kawasan permukiman. |
| KLASIFIKASI |
SUBKLASIFIKASI |
KUALIFIKASI |
JENJANG |
SKKNI |
| Sipil |
Bangunan Air Limbah |
Teknisi/Analis |
5 |
SKKNI 2009 - 312 |
| PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN : |
- Teknik Sipil;
- Teknik Lingkungan;
|
- Teknik Penyehatan;
- Teknik Kimia
|
| PERSYARATAN UJI KOMPETENSI : |
-
D3 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
-
D2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 4 Thn;
-
D1/SMK PLUS dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 8 Thn;
-
SMK dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 10 Thn;
-
SMU dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn;
-
Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 5
|
| SKEMA KOMPETENSI : |
-
Melaksanakan peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan ketentuan mutu serta mengatur lingkungan kerja
-
Menterjemahkan gambar kerja dan spesifikasi teknis
-
Membuat jadual teknis sesuai dengan lingkup pekerjaan
-
Melaksanakan pekerjaan persiapan
-
Melaksanakan pekerjaan bangunan air limbah permukiman
-
Melaporkan hasil pekerjaan lapangan kepada atasan langsung
|
| |