WEBMAIL
KODE : SI122001 Skema GKK :50/KEP/SKEMA/2022
JABATAN KERJA :
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (setempat dan terpusat)
Seseorang yang bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan konstruksi bangunan pengolahan air limbah di lapangan, baik untuk sistem setempat (individu/rumah tangga) maupun terpusat (komunal/skala kota). Mereka berperan penting dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana, spesifikasi teknis, dan standar keselamatan yang berlaku.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Sipil Bangunan Air Limbah Teknisi/Analis 4 SKKNI 2009 - 312
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :

TIDAK DIPERSYARATKAN

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • D2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;

  • D1/SMK PLUS dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 2 Thn;

  • SMK dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 4 Thn;

  • SMA dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 6 Thn;

  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 4

SKEMA KOMPETENSI :
  1. Melaksanakan peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan ketentuan mutu serta mengatur lingkungan kerja

  2. Menterjemahkan gambar kerja dan spesifikasi teknis

  3. Membuat jadual teknis sesuai dengan lingkup pekerjaan

  4. Melaksanakan pekerjaan persiapan

  5. Melaksanakan pekerjaan bangunan air limbah permukiman

  6. Melaporkan hasil pekerjaan lapangan kepada atasan langsung

Jabatan Kerja
Subklasifikasi Bangunan Air Limbah