WEBMAIL
KODE : SKEMA- 006/LSPLPK- GTK/2023
JABATAN KERJA :
Ahli Utama K3 Konstruksi
Seorang profesional dengan jenjang awal dalam karier keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di bidang konstruksi, yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan, memantau, dan melaporkan penerapan keselamatan kerja di proyek konstruksi skala kecil hingga menengah, di bawah bimbingan atau supervisi dari Ahli Madya atau Ahli Utama.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Manajemen Pelaksana Keselamatan Konstruksi Ahli 9 SKKNI 350–2014
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
  • Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi (*)
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
  • S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesial_1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 4 Thn;
  • Pendidikan Profesi dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 7 Thn;
  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 8 Thn.
  • Sertifikat Pelatihan LPK Gataksindo
  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 9
SKEMA KOMPETENSI :
  1. Menganalisis Kode dan Standar K3 Nasional dan Internasional Terkini Terkait dengan Penerapan K3 Konstruksi
  2. Melakukan Komunikasi Kepada Para Pengambil Keputusan di Seluruh Proyek Dibawah Koordinasinya
  3. Merumuskan Rancangan Kebijakan K3 Konstruksi di Tempat Kerja
  4. Melakukan Komunikasi Kepada Para Pengambil Keputusan di Seluruh Proyek Dibawah Koordinasinya
  5. Merumuskan Rancangan Kebijakan K3 Konstruksi di Tempat Kerja
  6. Mengembangkan Rencana K3 Konstruksi
  7. Merumuskan Penerapan SMK3
  8. Mengembangkan Sistem Pengukuran Kinerja K3 Konstruksi
  9. Melakukan Kajian Penerapan SMK3
  10. Melakukan Tindakan Teknis Rekayasa K3 Konstruksi
  11. Mengkaji Ulang Teknologi dan/atau Standar K3 Konstruksi yang Digunakan
  12. Menentukan Tingkat Penerapan Budaya K3 Konstruksi
  13. Merencanakan Tahapan Pengembangan Budaya K3 Konstruksi
Jabatan Kerja
Subklasifikasi Keselamatan Konstruksi

*) Seluruh Jurusan/Pragram Studi Bidang Konstruksi meliputi: a. Diploma III, Diploma IV, dan Sarjana Teknik (Teknik Sipil, Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Pengairan, Arsitektur/Teknik Arsitektur, Desain Interior, Desain Praduk, Arsitek Lanskap, Perencanaan Wilayah dan Kota, Planologi, Teknik Mesin, Teknik Elektra, Teknik Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Teknik Metalurgi, Teknik Metalurgi Dan Material}, Komputasi Konstruksi; Manajemen Konstruksi. b. Sarjana Pendidikan Teknik (Teknik Sipil/Bangunan, Teknik Mesin, Pendidikan Arsitektur /Teknik Arsitektur & Teknik Elektra) untuk Jenjang 6 (enam) dan jenjang 7 (tujuh).