WEBMAIL
KODE : SKEMA - 004/LSPLPK- GTK/2023
JABATAN KERJA :
Ahli Muda K3 Konstruksi
Seorang tenaga ahli yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan rencana, melaksanakan, serta mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (SMK3K), melakukan audit internal, menyusun laporan evaluasi, serta memberikan pembinaan teknis dalam lingkungan proyek konstruksi.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Manajemen Pelaksana Keselamatan Konstruksi Ahli 7 SKKNI 350–2014
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
  • Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi (*)
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • Pendidikan Profesi  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan (Dengan Pemberian Kompetensi Tambahan untuk Fresh Graduate, masa berlaku SKK =1 Th)  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 2 Thn;
  • Sertifikat Pelatihan LPK Gataksindo
  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 7
SKEMA KOMPETENSI :
  1. Mengidentifikasi Perundang Undangan dan Standar K3 yang Diperlukan
  2. Melaksanakan Konsultasi dan Komunikasi K3
  3. Mengidentifikasi dan Mengendalikan Resiko Bahaya
  4. Menyusun Sasaran dan Program K3 Konstruksi
  5. Melaksanakan Penyuluhan tentang Pelatihan K3 Konstruksi
  6. Melaksanakan Program Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat
  7. Melakukan Inspeksi K3 Konstruksi
  8. Mengontrol Tindakan dan Kondisi Berbahaya
  9. Melaporkan Setiap Kecelakaan Kerja
  10. Mengukur Pencapaian Pelaksanaan Rencana K3 Konstruksi
Jabatan Kerja
Subklasifikasi Keselamatan Konstruksi

*) Seluruh Jurusan/Pragram Studi Bidang Konstruksi meliputi: a. Diploma III, Diploma IV, dan Sarjana Teknik (Teknik Sipil, Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Pengairan, Arsitektur/Teknik Arsitektur, Desain Interior, Desain Praduk, Arsitek Lanskap, Perencanaan Wilayah dan Kota, Planologi, Teknik Mesin, Teknik Elektra, Teknik Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Teknik Metalurgi, Teknik Metalurgi Dan Material}, Komputasi Konstruksi; Manajemen Konstruksi. b. Sarjana Pendidikan Teknik (Teknik Sipil/Bangunan, Teknik Mesin, Pendidikan Arsitektur /Teknik Arsitektur & Teknik Elektra) untuk Jenjang 6 (enam) dan jenjang 7 (tujuh).