WEBMAIL
KODE : SKEMA- 005/LSPLPK- GTK/2023
JABATAN KERJA :
Ahli Madya K3 Konstruksi
Seorang tenaga ahli yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan rencana, melaksanakan, serta mengevaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (SMK3K), melakukan audit internal, menyusun laporan evaluasi, serta memberikan pembinaan teknis dalam lingkungan proyek konstruksi.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Manajemen Pelaksana Keselamatan Konstruksi Ahli 8 SKKNI 350–2014
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
  • Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi (*)
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • Magister/ Magiser Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesial_1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
  • Pendidikan Profesi dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 5 Thn;
  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 6 Thn.
  • Sertifikat Pelatihan LPK Gataksindo
  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 8
SKEMA KOMPETENSI :
  1. Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan K3 Konstruksi
  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  3. Menyusun Rencana K3 Konstruksi
  4. Menyusun Program Pelatihan K3
  5. Menyusun Rencana Tanggap Darurat
  6. Menyusun Kriteria Evaluasi Penerapan K3 Konstruksi
  7. Melakukan Evaluasi Sasaran dan Program K3
  8. Melakukan Audit Internal SMK3
  9. Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi K3 di Lapangan
  10. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Jabatan Kerja
Subklasifikasi Keselamatan Konstruksi

*) Seluruh Jurusan/Pragram Studi Bidang Konstruksi meliputi: a. Diploma III, Diploma IV, dan Sarjana Teknik (Teknik Sipil, Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Pengairan, Arsitektur/Teknik Arsitektur, Desain Interior, Desain Praduk, Arsitek Lanskap, Perencanaan Wilayah dan Kota, Planologi, Teknik Mesin, Teknik Elektra, Teknik Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Teknik Metalurgi, Teknik Metalurgi Dan Material}, Komputasi Konstruksi; Manajemen Konstruksi. b. Sarjana Pendidikan Teknik (Teknik Sipil/Bangunan, Teknik Mesin, Pendidikan Arsitektur /Teknik Arsitektur & Teknik Elektra) untuk Jenjang 6 (enam) dan jenjang 7 (tujuh).