WEBMAIL
KODE : SI031015 Skema GKK :141/KEP/SKEMA/2023
JABATAN KERJA :
Ahli Muda Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan
Tenaga ahli yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan. Posisi ini biasanya mencakup seseorang dengan tingkat keahlian menengah dalam pengelolaan, perawatan, dan pemeliharaan jalan serta jembatan, sehingga infrastruktur tersebut tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan secara optimal.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Sipil Jalan Ahli 7 SKKNI 2015 - 112
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
  • Teknik Sipil Pendidikan

  • Teknik Sipil/Bangunan (Jenjang 7)

PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • Pendidikan Profesi  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;

  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan (Dengan Pemberian Kompetensi Tambahan untuk Fresh Graduate, masa berlaku SKK =1 Th)  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;

  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan  dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 2 Thn;

  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 7

SKEMA KOMPETENSI :
  1. Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

  3. Melakukan Inventarisasi Data Kinerja Jalan, Kinerja Jembatan, Perlengkapan Jalan dan Perlengkapan Jembatan

  4. Menganalisis Hasil Inventarisasi Data Kinerja Jalan, Kinerja Jembatan, Perlengkapan Jalan dan Perlengkapan Jembatan

Jabatan Kerja
Subklasifikasi Jalan