KODE : SI091006 |
Skema GKK :187/KEP/SKEMA/2023 |
JABATAN KERJA : |
Ahli Madya Perencanaan Pengamanan Pantai |
Seorang profesional yang memiliki keahlian khusus dalam merancang dan merencanakan sistem perlindungan untuk wilayah pesisir. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa wilayah pantai, baik itu daerah pemukiman, infrastruktur penting, atau ekosistem pesisir, aman dari ancaman seperti abrasi, gelombang besar, dan naiknya permukaan air laut. |
KLASIFIKASI |
SUBKLASIFIKASI |
KUALIFIKASI |
JENJANG |
SKKNI |
Sipil |
Sungai dan Pantai |
Ahli |
8 |
SKKNI 2015 - 097 |
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN : |
-
Teknik Sipil;
-
Teknik Pengairan
-
Teknik Kelautan
|
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI : |
-
Magister/ Magiser Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesial_1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
-
Pendidikan Profesi dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 10 Thn;
-
S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn.
-
Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 8
|
SKEMA KOMPETENSI : |
-
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
-
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
-
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Pengamanan Pantai
-
Menyusun Kriteria Perencanaan Pengamanan Pantai
-
Membuat Pra Desain Pengamanan Pantai
-
Membuat Desain Pengamanan Pantai
-
Membuat Laporan Perencanaan Pengamanan Pantai
|
|