KODE : SI013016 |
Skema GKK :67/KEP/SKEMA/2023 |
JABATAN KERJA : |
Tukang Kayu Konstruksi |
Seorang pekerja terampil yang bertugas mengolah dan memasang material kayu (atau material lain yang serupa, seperti plywood atau MDF) untuk keperluan konstruksi bangunan. Mereka memainkan peran penting dalam berbagai proyek konstruksi, seperti membangun rumah, gedung, jembatan, atau fasilitas lainnya. |
KLASIFIKASI |
SUBKLASIFIKASI |
KUALIFIKASI |
JENJANG |
SKKNI |
Sipil |
Gedung |
Operator |
2 |
SKKNI 2015 - 085 |
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN : |
TIDAK DIPERSYARATKAN |
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI : |
-
SMK dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;
-
SMA dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 1 Thn;
-
PENDIDIKAN DASAR dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 2 Thn;
-
Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 2
|
SKEMA KOMPETENSI : |
-
Melakukan Komunikasi Timbal Balik di Tempat KerjaMenggunakan Peralatan Manual dan Peralatan Listrik
-
Menyiapkan Proses Konstruksi Kayu
-
Membuat Komponen Bangunan
-
Memasang Perancah dan Bekisting Kayu
-
Memasang Rangka Plafon dan Penutup Plafon
-
Merakit Kuda-Kuda dan Memasang Rangka Atap
-
Memasang dan Menyetel Kusen, Daun Pintu dan Jendela
-
Merakit dan Memasang Tangga serta Railing dari Kayu
-
Memasang Lantai ParketMerakit dan Memasang Dinding Kayu
-
Melaksanakan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L), serta Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Pelaksanaan Pekerjaan
-
Merakit dan Memasang Konstruksi Lantai Kayu
|
|