WEBMAIL
KODE : SI012023 Skema GKK :116/KEP/SKEMA/2023
JABATAN KERJA :
Perakit Struktur Bangunan RISHA
Tenaga kerja atau profesional yang bertugas merakit panel-panel pracetak pada proyek konstruksi menggunakan sistem RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa panel-panel struktur pracetak yang telah dibuat dipasang dengan benar, sesuai desain dan spesifikasi teknis yang ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang kuat, stabil, dan sesuai standar keselamatan.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Sipil Gedung Operator 3 SKKNI 2018 - 221
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
TIDAK DIPERSYARATKAN
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;

  • D3 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 4 Thn;

  • D2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 8 Thn;

  • D1 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn;

  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 6

SKEMA KOMPETENSI :
  1. Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Lokasi Kerja

  2. Melaksanakan Pekerjaan PondasiMelaksanakan Pekerjaan Struktur RISHA

  3. Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Rangka Atap

  4. Melaksanakan Pekerjaan Dinding

  5. Melaksanakan Pekerjaan Lantai

  6. Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Penutup Atap

  7. Melakukan Pemeriksaan Praperakitan

  8. Melakukan Pemeriksaan Pascaperakitan

  9. Melaksanakan Pemeliharaan Bangunan RISHA

  10. Melaksanakan Pemeliharaan Utilitas

Jabatan Kerja
Subklasifikasi gedung