WEBMAIL
KODE : SI012019 Skema GKK :115/KEP/SKEMA/2023
JABATAN KERJA :
Pembuat Panel Struktur RISHA
Tenaga kerja terampil atau profesional yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan panel struktur untuk sistem konstruksi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). RISHA adalah metode konstruksi yang dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia, menggunakan teknologi panel modular beton pracetak untuk membangun rumah dengan cepat, efisien, dan hemat biaya.
KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI KUALIFIKASI JENJANG SKKNI
Sipil Gedung Operator 2 SKKNI 2018 - 221
PERSYARATAN DASAR KEJURUAN PENDIDIKAN :
TIDAK DIPERSYARATKAN
PERSYARATAN UJI KOMPETENSI :
  • D3 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 0 Thn;

  • D2 dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 4 Thn;

  • D1/SMK PLUS dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 8 Thn;

  • SMK dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 10 Thn;

  • SMU dengan pengalaman jabatan kerja yang sama MIN. 12 Thn;

  • Serta Lulus Uji Kompetensi Jabatan Ahli Jenjang 5

SKEMA KOMPETENSI :
  1. Memotong Baja Tulangan

  2. Menekuk Baja Tulangan

  3. Merangkai Baja Tulangan

  4. Mencetak Panel RISHA

  5. Melakukan Proses Curing

  6. Mengevaluasi Produk Panel RISHA

Jabatan Kerja
Subklasifikasi gedung