Standar kompetensi pada Jenjang 9 menjamin bahwa praktisi memiliki kedalaman analisis geologi dan kepemimpinan manajerial untuk mengawal keamanan struktur dari aspek bumi. Kompetensi utama meliputi:
- Pemodelan Geoteknik & Geologi Bawah Permukaan: Keahlian dalam menyintesis data pemboran, geofisika, dan uji laboratorium menjadi model 3D geologi rekayasa yang akurat sebagai dasar desain fondasi.
- Analisis Mitigasi Bencana Geologi (Geohazard): Kapabilitas dalam mengevaluasi risiko likuifaksi, tanah longsor, dan patahan aktif (fault) guna merumuskan strategi perlindungan struktur yang komprehensif.
- Rekomendasi Teknik Perkuatan Tanah/Batuan: Otoritas dalam menentukan metode perbaikan tanah (ground improvement) atau sistem penyangga terowongan yang paling efektif berdasarkan karakteristik massa batuan.
- Audit & Supervisi Geologi Konstruksi: Kemampuan memimpin audit teknis terhadap investigasi geoteknik pihak ketiga guna memastikan seluruh parameter input desain memenuhi standar keamanan internasional.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta sertifikasi harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Sipil atau Teknik Geologi/Geoteknik dengan ketentuan pengalaman kerja sebagai berikut:
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan: Memiliki pengalaman minimal 8 (delapan) tahun di bidang Geologi Pekerjaan Konstruksi.
- Pendidikan Profesi: Memiliki pengalaman minimal 7 (tujuh) tahun di bidang Geologi Pekerjaan Konstruksi.
- S2 / S2 Terapan / Spesialis 1: Memiliki pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang Geologi Pekerjaan Konstruksi.
- Doktor / Doktor Terapan / Spesialis 2: Terbuka bagi lulusan baru tanpa syarat minimal tahun pengalaman tertentu.
- Keanggotaan: Terdaftar sebagai anggota Asosiasi Profesi yang ada di LPJK.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Seorang Ahli Utama Geologi Pekerjaan Konstruksi wajib menguasai 9 unit kompetensi berikut:
- Melaksanakan Survei Geologi.
- Melaksanakan Kajian tentang Gerakan Tanah.
- Melaksanakan Kajian tentang Pengaruh Air Terhadap Kondisi Geologi di Permukaan Lokasi Konstruksi.
- Melaksanakan Kajian Tentang Kegempaan.
- Melaksanakan Kajian tentang Gunung Api.
- Melaksanakan Kajian tentang Kendala Geologi.
- Menganalisis Data Geologi Pada Lokasi Konstruksi.
- Melaksanakan Evaluasi Kondisi Geologi Permukaan dan Bawah Permukaan Untuk Masukan Tahap Perencanaan Dan Desain Di Lokasi Konstruksi.
- Membuat Laporan terkait Aspek Geologi pada Lokasi Konstruksi.
Unduh : SKKNI 149-2019