Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Teknisi Survei Terestris

Teknisi Survei Terestris

Standar kompetensi Teknisi Survei Terestris menjamin bahwa setiap prosedur teknis, mulai dari persiapan lat hingga penyimpanan data, dilakukan dengan protokol yang benar. Kompetensi utama meliputi:

  • Kalibrasi & Perawatan Alat: Kemampuan dalam melakukan pengecekan rutin dan kalibrasi mandiri terhadap alat Total Station, GNSS, dan Automatic Level guna memastikan akurasi tetap berada dalam batas toleransi.
  • Instalasi & Pengaturan Stasiun Lapangan: Keahlian dalam mendirikan titik ikat (Benchmark) dan memastikan alat terpasang secara sentris dan rata air (leveling) sempurna di atas titik referensi.
  • Manajemen & Pengunduhan Data: Ketangkasan dalam mengelola memori penyimpanan alat, melakukan pengunduhan data (download data), serta melakukan konversi format data dari lapangan ke perangkat lunak pemrosesan.
  • Pemrosesan Awal (Preliminary Processing): Keterampilan dalam melakukan eliminasi data yang salah (blunder), pengecekan selisih sudut dan jarak, serta penyusunan daftar koordinat awal yang rapi.

Persyaratan Dasar Pemohon

Calon peserta sertifikasi harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang Survei dan Pemetaan, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Informasi Geospasial, atau Teknik Sipil dengan ketentuan pengalaman kerja sebagai berikut:

  • D3: Lulusan program studi relevan tersebut.
  • D2: Memiliki pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang Survei Terestris.
  • D1 / SMK Plus: Memiliki pengalaman minimal 8 (delapan) tahun di bidang Survei Terestris.
  • SMK: Memiliki pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang Survei Terestris.
  • SMA: Memiliki pengalaman minimal 12 (dua belas) tahun di bidang Survei Terestris.
  • Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.

Unit Kompetensi

Berdasarkan paket kompetensinya, seorang Teknisi Survei Terestris wajib menguasai 7 unit kompetensi berikut:

  1. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja.
  2. Melaksanakan Pengukuran Kerangka Dasar Horizontal dan Vertikal.
  3. Menentukan Posisi dengan Global Navigation Satellite System (GNSS) secara Realtime Correction .
  4. Melaksanakan Pengukuran Global Navigation Satellite System (GNSS) Statik.
  5. Mengolah Data Pengukuran Sudut Horizontal, Vertikal, Jarak dan Tinggi.
  6. Mengolah Data Pengukuran Beda Tinggi dan Jarak.
  7. Membuat Laporan Hasil Pengukuran.

Unduh : SKKNI 172-2020 SKKNI 38 -2019