Standar kompetensi Tukang Water Proofing menjamin bahwa sistem proteksi yang dipasang mampu menahan tekanan air dan pergerakan struktur secara efektif. Kompetensi utama meliputi:
- Audit Persiapan Permukaan: Kemahiran dalam memastikan permukaan beton bebas dari debu, minyak, dan keretakan (melalui teknik chipping atau grinding) agar material pelindung dapat merekat secara maksimal.
- Aplikasi Berbagai Metode Proteksi: Keterampilan dalam menginstalasi water proofing sistem bakar (torch-on membrane), sistem sapuan (coating), hingga sistem injeksi beton sesuai dengan karakteristik area kerja.
- Penanganan Area Kritis (Detailing): Ketangkasan dalam melakukan perkuatan ekstra pada sudut pertemuan lantai-dinding, area sekitar pipa saluran drainase (floor drain), dan celah dilatasi yang merupakan titik paling rawan bocor.
- Uji Kelayakan (Flood Test): Kedisiplinan dalam melakukan uji rendam selama minimal 24 jam guna memvalidasi keberhasilan aplikasi sebelum dilanjutkan ke tahap pekerjaan finishing atau penutupan lantai.
Persyaratan Dasar Pemohon
Persyaratan pendaftaran bagi calon peserta sertifikasi meliputi:
- Pendidikan Formal: Memiliki ijazah Pendidikan Dasar (SD/SMP atau sederajat).
- Ketentuan Non-Pendidikan (Masa Transisi): Bagi pemohon yang tidak memiliki ijazah formal, pendaftaran masih diterima hingga 31 Desember 2027 dengan melampirkan Surat Pernyataan Tidak Menempuh Pendidikan Formal.
- Ketentuan Mulai 1 Januari 2028: Persyaratan bagi non-pendidikan akan diperketat, di mana pemohon wajib memiliki sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidangnya.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar
Unit Kompetensi
Terdapat 7 unit kompetensi utama yang wajib dikuasai oleh seorang Tukang Pasang Water Proofing:
- Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Melakukan Komunikasi Timbal Balik di Tempat Kerja.
- Melakukan Persiapan Pekerjaan Water Proofing.
- Melakukan Pekerjaan Awal Pemasangan Water Proofing.
- Pemasangan Water Proofing.
- Melakukan Test Kebocoran.
- Melakukan Pekerjaan Water Proofing dengan Metode Penjenuhan Pori-Pori Beton.
Unduh : SKKNI 377–2013