Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Tukang Kayu Konstruksi

Tukang Kayu Konstruksi

Standar kompetensi Tukang Kayu Konstruksi menjamin bahwa setiap hasil olahan kayu memiliki integritas struktural dan estetika yang sesuai dengan gambar kerja. Kompetensi utama meliputi:

  • Interpretasi Gambar & Penentuan Material: Kemampuan membaca gambar detail dan memilih jenis kayu yang tepat berdasarkan fungsi (kayu struktural untuk rangka atau kayu dekoratif untuk finishing).
  • Teknik Sambungan & Konstruksi Kayu: Kemahiran dalam membuat berbagai jenis sambungan kayu (seperti sambungan bibir miring, pen dan lubang) guna memastikan distribusi beban yang aman dan kuat.
  • Fabrikasi Kusen, Pintu, dan Jendela: Keterampilan dalam merakit komponen bukaan gedung dengan presisi tinggi agar fungsi mekanis (seperti engsel dan pengunci) dapat beroperasi dengan lancar.
  • Pemasangan Rangka Atap & Lantai Kayu: Ketangkasan dalam memasang gording, kasau, hingga parket lantai dengan memperhatikan tingkat kelurusan (leveling) dan kekakuan struktur.

Persyaratan Dasar Pemohon

Persyaratan untuk mengikuti sertifikasi ini meliputi:

  • Pendidikan: Memiliki ijazah Pendidikan Dasar.
  • Masa Transisi: Pemohon yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal (Non Pendidikan) tetap dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Pernyataan Tidak Menempuh Pendidikan Formal, namun ketentuan ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2027.
  • Ketentuan Setelah 2027: Mulai 1 Januari 2028, pemohon non-pendidikan wajib memiliki sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Administrasi: Melampirkan salinan KTP, pas foto 3×4 (1 lembar), dan bukti pendukung lainnya yang relevan.

Unit Kompetensi

Seorang Tukang Kayu Konstruksi wajib menguasai 13 unit kompetensi yang mencakup aspek keselamatan, penggunaan alat, hingga pemasangan komponen bangunan kayu secara mendetail:

  1. Melaksanakan Persyaratan K3L dan Peraturan Perundang-Undangan terkait.
  2. Melakukan Komunikasi Timbal Balik di Tempat Kerja.
  3. Menggunakan Peralatan Manual dan Peralatan Listrik.
  4. Menyiapkan Proses Konstruksi Kayu.
  5. Membuat Komponen Bangunan.
  6. Memasang Perancah dan Bekisting Kayu.
  7. Memasang Rangka Plafon dan Penutup Plafon.
  8. Merakit Kuda-Kuda dan Memasang Rangka Atap.
  9. Memasang dan Menyetel Kusen, Daun Pintu, dan Jendela.
  10. Merakit dan Memasang Tangga serta Railing dari Kayu.
  11. Merakit dan Memasang Konstruksi Lantai Kayu.
  12. Memasang Lantai Parket.
  13. Merakit dan Memasang Dinding Kayu.

Unduh : SKKNI 85–2015