Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Juru Gambar Konstruksi

Juru Gambar Konstruksi

Standar kompetensi Juru Gambar Konstruksi menjamin bahwa setiap keluaran gambar memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi dan meminimalisir kesalahan interpretasi di lapangan. Kompetensi utama meliputi:

  • Operasional Perangkat Lunak CAD/BIM: Kemahiran dalam menggunakan perangkat lunak penggambaran digital untuk menghasilkan gambar 2D yang presisi dan pemodelan 3D dasar sesuai kebutuhan proyek.
  • Penerjemahan Sketsa Rekayasa: Kemampuan memahami instruksi teknis dari Arsitek atau Engineer dan menuangkannya ke dalam gambar detail penulangan, struktur baja, maupun utilitas bangunan.
  • Penerapan Standar Penggambaran: Kepatuhan terhadap standarisasi garis, skala, penggunaan lapisan (layers), serta pemberian dimensi dan keterangan (notasi) yang konsisten sesuai kaidah teknik sipil.
  • Penyusunan Dokumentasi Proyek: Ketangkasan dalam mengelola revisi gambar, menyusun daftar gambar (drawing list), dan memastikan seluruh dokumen teknis terorganisir dengan rapi untuk keperluan arsip maupun tender.

Persyaratan Dasar Pemohon

Calon peserta sertifikasi harus memenuhi salah satu kriteria latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja berikut,:

  • Lulusan D1/SMK Plus; atau
  • Lulusan SMK dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam bidang Gambar Konstruksi; atau
  • Lulusan SMA dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun dalam bidang Gambar Konstruksi; atau
  • Lulusan Pendidikan Dasar dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam bidang Gambar Konstruksi.
  • Syarat Administrasi: Fotokopi ijazah, KTP, pas foto 3×4, dan bukti pendukung relevan lainnya,.

Unit Kompetensi

Berdasarkan dokumen skema, terdapat 12 unit kompetensi (beberapa poin mencakup gabungan kode unit) yang wajib dikuasai untuk jabatan ini:

  1. Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan terkait Konstruksi dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi.
  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.
  3. Menyiapkan Perangkat Kerja Pembuatan Gambar Bangunan Gedung.
  4. Menggambar/plot Peta, Diagram Dan Profil.
  5. Membuat Draft Gambar Rinci Bangunan, Instalasi Dan Proyek Konstruksi.
  6. Mengidentifikasi Simbol-Simbol Yang Terdapat Pada Survei Peta Topografi.
  7. Menginput Data Topografi (Hasil Survei/Rekayasa Injiner) Untuk Diproses Menjadi Gambar/Peta.
  8. Membentuk Model Bangunan Gedung Sesuai Spesifikasi.
  9. Mengelompokkan Model Bangunan Gedung Sesuai Kategori.
  10. Menyajikan Lembar Gambar Model Bangunan Gedung.
  11. Mendokumentasikan Dokumen Gambar Bangunan Gedung.
  12. Melaporkan Dokumen Gambar Bangunan Gedung.

Unduh : SKKNI 327-2009 SKKNI 33-2021 SKKNI 13-2024