Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Juru Gambar Kepala Bidang Konstruksi

Juru Gambar Kepala Bidang Konstruksi

tandar kompetensi pada jenjang Juru Gambar Kepala menjamin bahwa setiap set gambar yang dihasilkan memiliki kualitas, akurasi, dan keterbacaan yang tinggi. Kompetensi utama meliputi:

  • Koordinasi Gambar Terintegrasi: Keahlian dalam melakukan overlay gambar antar-disiplin (Struktur, Arsitektur, Mekanikal, dan Elektrikal) untuk mendeteksi konflik desain (clash detection) sebelum konstruksi dimulai.
  • Standarisasi dan Kontrol Kualitas Dokumentasi: Kemampuan menetapkan standar notasi, skala, lapisan (layers), dan simbol teknik yang seragam untuk seluruh tim, guna menjaga profesionalisme output proyek.
  • Transformasi Data ke Gambar Kerja: Kapabilitas dalam memvalidasi gambar rencana menjadi gambar pelaksanaan (shop drawings) dan gambar terlaksana (as-built drawings) yang mencerminkan kondisi riil di lapangan.
  • Kepemimpinan Tim Drafter: Manajemen regu juru gambar, termasuk pembagian beban kerja harian dan asistensi teknis dalam penyelesaian detail-detail konstruksi yang rumit.

Persyaratan Dasar Pemohon

Untuk mengikuti sertifikasi ini, pemohon harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman kerja berikut,:

  • Lulusan D2 (tanpa syarat minimal pengalaman disebutkan secara spesifik selain ijazah).
  • Lulusan D1 atau SMK Plus dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Menggambar Bangunan Gedung.
  • Lulusan SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang Menggambar Bangunan Gedung.
  • Lulusan SMA dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang Menggambar Bangunan Gedung.
  • Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.

Unit Kompetensi

Seorang Juru Gambar Kepala Bidang Konstruksi wajib menguasai 14 unit kompetensi yang mencakup aspek keselamatan, teknis penggambaran, hingga pelaporan:

  • Dasar & Komunikasi: Menerapkan peraturan perundang-undangan konstruksi, SMK3 Konstruksi, dan melakukan komunikasi di tempat kerja.
  • Persiapan: Menyiapkan rencana, jadwal kerja, serta perangkat kerja pembuatan gambar bangunan gedung.
  • Teknis Penggambaran: ◦ Menggambar/plot peta, diagram, dan profil. ◦ Membuat draft gambar rinci bangunan, instalasi, dan proyek konstruksi. ◦ Mengaplikasikan sketsa kasar, spesifikasi, dan data teknik. ◦ Mengidentifikasi simbol pada survei peta topografi dan menginput data topografi menjadi gambar/peta.
  • Pemodelan & Penyajian: Membentuk serta mengelompokkan model bangunan gedung sesuai spesifikasi dan kategori, serta menyajikan lembar gambar model tersebut.
  • Administrasi: Mendokumentasikan dan melaporkan dokumen gambar bangunan gedung.

Berikut adalah rincian lengkap unit kompetensinya:

1. Kompetensi Dasar dan Komunikasi
  1. Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan terkait Konstruksi dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi.
  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.
2. Persiapan Kerja
  1. Menyiapkan Rencana dan Jadwal Kerja Pembuatan Gambar Bangunan Gedung.
  2. Menyiapkan Perangkat Kerja Pembuatan Gambar Bangunan Gedung.
3. Teknis Penggambaran dan Draft Rinci
  1. Menggambar/plot Peta, Diagram Dan Profil.
  2. Membuat Draft Gambar Rinci Bangunan, Instalasi Dan Proyek Konstruksi.
  3. Mengaplikasikan Sketsa Kasar Gambar, Spesifikasi Dan Data Teknik.
  4. Mengidentifikasi Simbol-Simbol Yang Terdapat Pada Survai Peta Topografi.
  5. Menginput Data Topografi (Hasil Survai/Rekayasa Injiner) Untuk Diproses Menjadi Gambar/Peta.
4. Pemodelan dan Penyajian Gambar
  1. Membentuk Model Bangunan Gedung Sesuai Spesifikasi.
  2. Mengelompokkan Model Bangunan Gedung Sesuai Kategori.
  3. Menyajikan Lembar Gambar Model Bangunan Gedung.
5. Dokumentasi dan Pelaporan
  1. Mendokumentasikan Dokumen Gambar Bangunan Gedung.
  2. Melaporkan Dokumen Gambar Bangunan Gedung.

Unduh : SKKNI 327-2009 SKKNI 33-2021 SKKNI 13-2024