Standar kompetensi Analis Struktur RISHA menjamin bahwa setiap unit bangunan yang dihasilkan memiliki akurasi tinggi dan kelaikan fungsi yang terjamin. Kompetensi utama meliputi:
- Analisis Kekuatan Komponen Precast: Keahlian dalam menghitung kapasitas beban pada panel struktur RISHA agar mampu menahan beban mati, beban hidup, serta beban gempa sesuai zonasi wilayah.
- Evaluasi Sistem Sambungan (Joint Analysis): Fokus khusus pada analisis sambungan baut (bolted connection) antar komponen P1, P2, dan P3 sebagai titik krusial penyaluran beban dan fleksibilitas struktur terhadap gempa.
- Manajemen Mutu Pabrikasi: Kemampuan memastikan produksi komponen di workshop memenuhi standar mutu beton K-300 dan akurasi dimensi agar proses perakitan di lapangan tidak mengalami kendala.
- Perencanaan Fondasi Spesifik: Keahlian dalam mendesain sistem fondasi (seperti fondasi setempat atau pedestal) yang terintegrasi sempurna dengan simpul bawah struktur RISHA.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta sertifikasi harus memenuhi kriteria pendidikan dan pengalaman kerja berikut:
- Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan dengan Program Studi Teknik Sipil.
- Lulusan D3 Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang Struktur Bangunan RISHA.
- Lulusan D2 Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun di bidang Struktur Bangunan RISHA.
- Lulusan D1 Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 12 tahun di bidang Struktur Bangunan RISHA.
- Persyaratan administrasi meliputi fotokopi ijazah, KTP, pas foto, dan bukti pengalaman kerja dari perusahaan/atasan.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Untuk mendapatkan sertifikasi ini, seorang analis harus menguasai 4 unit kompetensi utama:
- Mengobservasi sumber daya dan material di sekitar lokasi.
- Membuat konsep perencanaan perakitan bangunan RISHA.
- Menghitung kebutuhan panel RISHA.
- Membuat gambar kerja perakitan bangunan RISHA.
Unduh : SKKNI 221-2018