Standar kompetensi pada Level 4 menjamin bahwa praktisi memiliki keterampilan dasar yang kuat untuk menjalankan instruksi kerja pembangunan drainase secara sistematis. Kompetensi utama meliputi:
- Penyiapan Lahan dan Penggalian Manual/Mekanis: Keterampilan dalam melakukan penggalian saluran sesuai dengan tanda-tanda batas dan kedalaman yang telah ditetapkan oleh tim survei.
- Pemasangan Komponen Saluran (U-Ditch/Pipa): Kemahiran dalam meletakkan dan menyambung modul saluran pracetak atau pipa drainase, memastikan setiap sambungan rapat agar tidak terjadi kebocoran ke tanah sekitar.
- Pekerjaan Pasangan Batu dan Plesteran: Pelaksanaan konstruksi dinding saluran menggunakan batu kali atau bata dengan kualitas adukan semen yang tepat untuk menjamin kekuatan struktur saluran.
- Kedisiplinan K3 dan Perapihan Area: Kepatuhan dalam menggunakan alat pelindung diri (APD) serta menjaga kebersihan saluran dari sisa-sisa material konstruksi agar tidak menyumbat aliran saat difungsikan.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon pemohon harus memenuhi salah satu kriteria latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja berikut dalam bidang Pelaksanaan Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan:
- Lulusan D2: Tanpa syarat minimal tahun pengalaman tambahan yang disebutkan secara spesifik.
- Lulusan D1 / SMK Plus: Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun.
- Lulusan SMK: Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun.
- Lulusan SMA: Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 6 (enam) tahun.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Seorang Pelaksana Lapangan pada jenjang Level 4 wajib menguasai 6 unit kompetensi utama yang mencakup aspek keselamatan hingga teknis lapangan:
- Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L).
- Menerapkan komunikasi di tempat kerja.
- Melaksanakan pekerjaan persiapan.
- Melaksanakan pengukuran lapangan.
- Melaksanakan penggalian badan saluran.
- Melaksanakan pekerjaan pemasangan badan saluran.
Unduh : SKKNI 197 – 2013