Standar kompetensi pada jenjang Ahli Madya menjamin bahwa pemegang sertifikat memiliki kapabilitas untuk memimpin unit teknis dan melakukan verifikasi terhadap kualitas pelaksanaan bendungan besar. Kompetensi utama meliputi:
- Validasi Pelaksanaan Struktur Tubuh Bendungan: Keahlian dalam mengawasi dan memvalidasi metode penimbunan material urukan atau pengecoran beton massa (mass concrete) guna memastikan stabilitas dan kekedapan tubuh bendungan.
- Manajemen Pekerjaan Bangunan Pelimpah & Pengambil: Kemampuan teknis dalam mengoordinasikan pembangunan spillway dan terowongan pengelak dengan akurasi elevasi dan kualitas hidrolis yang tinggi.
- Evaluasi Geoteknik & Fondasi Bendungan: Keahlian dalam melakukan validasi terhadap pekerjaan perbaikan fondasi (grouting, slurry wall) dan memastikan daya dukung tanah/batuan sesuai dengan asumsi desain.
- Pengawasan Instrumentasi & Keamanan Konstruksi: Manajemen pemasangan sistem monitoring (seperti piezometer dan inklinometer) selama masa konstruksi untuk memantau perilaku struktur secara real-time.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon pemohon harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi/Geoteknik, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Geodesi, atau Teknik Lingkungan dengan ketentuan sebagai berikut:
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan: Memiliki pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang Teknik Bendungan Besar.
- Pendidikan Profesi: Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang terkait.
- Magister / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1: Dapat mengajukan permohonan dengan latar belakang pendidikan yang relevan.
- Keanggotaan: Wajib terdaftar sebagai Anggota Asosiasi Profesi yang tercatat di LPJK.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Seorang Ahli Madya pada skema ini wajib menguasai 39 unit kompetensi yang mencakup tahap perencanaan, pengendalian konstruksi, hingga supervisi lapangan. Beberapa unit kompetensi tersebut antara lain:
- Perencanaan: Menerapkan peraturan pembangunan bendungan besar, menyiapkan data primer dan sekunder, melakukan analisis hidrologi, serta membuat desain pendahuluan dan desain rinci.
- Manajemen Konstruksi: Melaksanakan pekerjaan K3LM, membuat program dan metode kerja, serta mengelola administrasi teknik, logistik, dan peralatan.
- Pengendalian Pelaksanaan: Mengendalikan pekerjaan bangunan pengelak, galian dan perbaikan pondasi, urugan tubuh bendungan, pekerjaan beton, pemasangan instrumentasi, peledakan (blasting), hingga hydromechanical.
- Supervisi: Melakukan supervisi pelaksanaan pada seluruh elemen konstruksi, melakukan pengukuran bersama untuk sertifikat pembayaran, serta mensupervisi pengisian awal waduk.
lebih lengkapnya sebagai berikut :
- Tahap Perencanaan dan Desain
- Menerapkan Peraturan-Peraturan Pembangunan Bendungan Besar.
- Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
- Menyiapkan Data Sekunder Perencanaan Bendungan Besar.
- Menyiapkan Data Primer Perencanaan Bendungan Besar.
- Mengembangkan Alternatif Pembangunan Bendungan Besar.
- Melakukan Analisis Hidrologi.
- Membuat Desain Pendahuluan Bendungan Besar.
- Menyiapkan Perhitungan Volume dan Biaya Pembangunan Bendungan Besar.
- Menyiapkan Kerangka Acuan Kerja Untuk Desain Rinci Bendungan Besar.
- Menyiapkan Investigasi Rinci.
- Membuat Desain Rinci Bendungan Besar.
- Tahap Manajemen dan Persiapan Konstruksi
- Melaksanakan Pekerjaan K3LM (K3, Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu).
- Membuat Program Kerja dan Metode Kerja.
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Bendungan Besar.
- Mengelola Administrasi Teknik.
- Melaksanakan Pekerjaan Logistik dan Peralatan.
- Tahap Pengendalian Pelaksanaan
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Pengelak.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Galian Pondasi.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan Pondasi.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Urugan Tubuh Bendungan.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Beton.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Instrumentasi.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Bendungan Beton.
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Blasting (Peledakan).
- Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Hydromechanical.
- Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu, dan Waktu.
- Melaksanakan Pekerjaan Pengisian Awal Waduk.
- Tahap Supervisi Lapangan
- Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Bangunan Pengelak.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Galian Pondasi.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Perbaikan Pondasi.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Urugan Tubuh Bendungan.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Beton.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Instrumentasi.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Bendungan Beton.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Blasting.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Hydromechanical.
- Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran.
- Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pengisian Awal Waduk.
Unduh : SKKNI 308–2016 SKKNI 124-2021