Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Ahli Muda Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD)

Ahli Muda Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD)

Kompetensi pada jenjang Muda Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD) ditekankan pada penguasaan regulasi teknis dan standar baku mutu air limbah domestik. Skema ini mencakup kemampuan dalam melakukan survei hidrogeologi dasar, menghitung kapasitas layanan sistem, serta menyusun gambar rencana teknis untuk instalasi pengolahan limbah skala komunal maupun kawasan. Seorang Ahli Muda SPALD dituntut mampu memastikan bahwa sistem perpipaan dan unit pengolahan dirancang dengan prinsip efisiensi energi dan kemudahan operasional. Dengan sertifikasi ini, profesionalitas Anda divalidasi dalam menyajikan dokumen perencanaan yang akurat, aman, dan memenuhi syarat administrasi teknis untuk pembangunan infrastruktur sanitasi nasional.

Persyaratan Dasar Pemohon

Calon pemohon harus memenuhi salah satu kriteria latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja berikut,:

  • Lulusan Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, atau Teknik Penyehatan.
  • Lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, atau Teknik Penyehatan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD).
  • Wajib terdaftar sebagai Anggota Asosiasi Profesi yang tercatat di LPJK.

Unit Kompetensi

Seorang Ahli Muda Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD) wajib menguasai 5 unit kompetensi utama:

  1. Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
  2. Melakukan Pekerjaan Persiapan Bangunan Air Limbah Domestik.
  3. Mengendalikan Pekerjaan Tanah Bangunan Air Limbah Domestik.
  4. Mengendalikan Pekerjaan Struktur Bangunan Air Limbah Domestik.
  5. Mengendalikan Pekerjaan Arsitektur Bangunan Air Limbah Domestik.

Unduh : SKKNI 29-2023