Menjadi seorang Pelaksana Level 4 berarti menguasai mekanika mesin bor dan sirkulasi lumpur pemboran secara mendalam. Skema kompetensi ini mencakup kemampuan dalam mengatur tekanan mata bor (weight on bit), memantau viskositas lumpur, hingga melakukan pengambilan sampel batuan (cutting) yang akurat untuk data hidrogeologi. Profesional di jenjang ini memiliki peran kunci dalam menjaga kelurusan lubang bor dan mencegah kendala teknis seperti terjepitnya pipa bor (pipe stuck). Dengan sertifikasi Level 4, Anda divalidasi sebagai teknisi profesional yang mampu bekerja secara efisien, merawat peralatan dengan baik, dan memberikan hasil konstruksi lubang bor yang siap untuk tahap penyelesaian sumur.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon pemohon harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman kerja berikut:
- Lulusan D2 (Diploma Dua).
- Lulusan D1/SMK Plus dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pelaksanaan pengeboran air tanah.
- Lulusan SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang pelaksanaan pengeboran air tanah.
- Lulusan SMA dengan pengalaman kerja paling sedikit 6 (enam) tahun di bidang pelaksanaan pengeboran air tanah.
Unit Kompetensi
Seorang Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 4) wajib menguasai 7 unit kompetensi utama, yaitu:
- Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
- Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait.
- Menyiapkan Perangkat Pengeboran Air Tanah.
- Melaksanakan Mobilisasi dan Demobilisasi Peralatan Pengeboran Air Tanah.
- Melaksanakan Pengeboran Air Tanah.
- Membangun Sumur Bor Air Tanah.
- Melaksanakan Uji Pemompaan Sumur Bor Air Tanah.
Unduh : SKKNI 128-2024 SKKNI 17-2023