Menjadi seorang Ahli Muda TSDA berarti memiliki kompetensi dalam mengoperasikan standar prosedur teknis yang kompleks. Skema ini mencakup penguasaan dalam perhitungan struktur bangunan air sederhana, survei lapangan, pemahaman mekanika tanah untuk pekerjaan air, hingga pengawasan mutu pekerjaan konstruksi di lapangan. Aspek keselamatan dan efisiensi material menjadi poin kritikal yang ditekankan dalam skema ini. Dengan sertifikasi yang sah, seorang Ahli Muda TSDA diakui kemampuannya dalam memastikan bahwa setiap infrastruktur air dibangun sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat guna, dan mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon pemohon sertifikasi harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman berikut:
- Lulusan Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan; atau
- Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air.
- Wajib terdaftar sebagai Anggota Asosiasi Profesi yang tercatat di LPJK.
Unit Kompetensi
Skema ini sangat komprehensif, mencakup 28 unit kompetensi yang harus dikuasai, mulai dari perencanaan hingga pengawasan konstruksi sumber daya air, antara lain:
- Menerapkan ketentuan peraturan, komunikasi di tempat kerja, dan manajemen K3L serta sistem mutu.
- Melakukan berbagai analisis teknis seperti Water Balance, Design Flood, dan Gelombang Rencana.
- Mendesain layout jaringan serta membuat gambar dan perhitungan perencanaan detail sarana prasarana sumber daya air.
- Mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan pada berbagai bidang: Irigasi, Sungai, Rawa, Pantai, Konservasi, dan Air Baku.
- Mengkaji dokumen kontrak, menyusun program kerja, dan menyiapkan data laporan pekerjaan.
Unduh : SKKNI 124-2021