Kompetensi pada level Madya atau jenjang 8 menekankan pada penguasaan metodologi analisis hidrologi tingkat lanjut, termasuk pemodelan statistik yang kompleks dan analisis dampak perubahan iklim terhadap ketersediaan air. Ahli Madya Hidrologi bertanggung jawab penuh atas akurasi pemodelan limpasan (run-off), neraca air, hingga simulasi penelusuran banjir (flood routing) yang melibatkan variabel lingkungan yang luas. Sertifikasi ini menjamin bahwa praktisi memiliki integritas teknis dalam mengawasi seluruh siklus pengolahan data hidrologi, memastikan kepatuhan terhadap standar nasional maupun internasional, serta mampu memberikan solusi atas problematika hidrologi di wilayah tangkapan air yang kritis.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta sertifikasi harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman kerja berikut:
- Lulusan Magister (S2) atau Magister Terapan (atau Spesialis 1) Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan.
- Lulusan Pendidikan Profesi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang keahlian hidrologi.
- Lulusan S1 atau D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang keahlian hidrologi.
- Wajib menjadi Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.
Unit Kompetensi
Seorang Ahli Madya Hidrologi wajib menguasai 10 unit kompetensi, yang mencakup seluruh kompetensi jenjang muda ditambah analisis yang lebih mendalam:
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Merencanakan Jaringan Pos Hidrologi.
- Melakukan Survei Lokasi Pos Hidrologi.
- Melakukan Perencanaan dan Supervisi Pembangunan Pos Hidrologi.
- Menyiapkan Referensi Kerja dalam rangka identifikasi kriteria hidrologi.
- Memantau dan Mengumpulkan Data Hidrologi.
- Melakukan Inspeksi dan Pengukuran.
- Melakukan Pengujian dan Pengolahan Data Hidrologi.
- Melakukan Pendekatan dan Menentukan Metodologi.
- Melakukan Analisis Data dan Perhitungan Hidrologi.
Unduh : SKKNI 32-2014