Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air

Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air

Kompetensi pada level Madya atau jenjang 8 bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air menekankan pada kemampuan evaluasi dan supervisi terhadap seluruh siklus proyek bangunan air. Skema ini mencakup analisis stabilitas struktur bangunan air yang kompleks, pengelolaan anggaran proyek, hingga penilaian dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh konstruksi. Ahli Madya TSDA memiliki wewenang dalam memvalidasi dokumen teknis, melakukan optimasi desain untuk efisiensi biaya dan waktu, serta memastikan standar K3 Konstruksi diterapkan secara ketat. Dengan sertifikat kompetensi ini, seorang praktisi diakui kepakarannya dalam memecahkan problematika teknis di lapangan dan menjamin bahwa pembangunan infrastruktur sumber daya air berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Persyaratan Dasar Pemohon

Calon peserta sertifikasi harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman kerja berikut agar dapat mendaftar:

  • Lulusan Magister (S2) atau Magister Terapan dengan Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan; atau
  • Lulusan Pendidikan Profesi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air; atau
  • Lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air.
  • Pemohon juga diwajibkan menjadi Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.

Unit Kompetensi

1. Kompetensi Perencanaan Awal dan Analisis Teknis

  • Menerapkan Ketentuan dan Peraturan dalam Perencanaan Awal Sumber Daya Air.
  • Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
  • Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Awal Sumber Daya Air.
  • Melakukan Analisis Teknis, meliputi: Water Balance, Design Flood, dan Gelombang Rencana.
  • Mendesain Layout Jaringan, Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air.
  • Mengkaji Hasil Perencanaan Pendahuluan.

2. Kompetensi Perencanaan Detail dan Kajian Desain

  • Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Sumber Daya Air.
  • Melaksanakan Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air.
  • Mengkaji Hasil Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air.
  • Membuat Gambar Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air.
  • Mengkaji Gambar Perencanaan Detail dan Pembuatan Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air.

3. Manajemen, Kontrak, dan Persiapan Konstruksi

  • Membuat Laporan Pekerjaan.
  • Melaksanakan Manajemen Pendukung bidang K3, Lingkungan, dan Sistem Mutu.
  • Mengkaji Dokumen Kontrak.
  • Menyusun Program Kerja.
  • Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Sumber Daya Air,.

4. Pengendalian Pelaksanaan Pekerjaan (Eksekusi)

  • Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan pada bidang: Irigasi, Sungai, Rawa, Pantai, Konservasi, dan Air Baku.

5. Pengawasan dan Pelaporan

  • Melakukan Pengawasan Pekerjaan pada bidang: Irigasi, Sungai, Rawa, Pantai, Konservasi, dan Air Baku.
  • Menyiapkan Data-data Laporan Pekerjaan Pengawasan.

Unduh : SKKNI 124-2021