Standar kompetensi pada jenjang ini menjamin bahwa pembangunan jembatan darurat dilaksanakan dengan prosedur keamanan yang ketat guna menopang beban kendaraan dengan stabil. Kompetensi utama meliputi:
- Manajemen Perakitan Komponen Modular: Keahlian dalam mengidentifikasi dan mengarahkan pemasangan panel, transom, bracing, hingga dek jembatan sesuai dengan konfigurasi yang direncanakan.
- Pengaturan Metode Peluncuran (Launching): Kapabilitas dalam memimpin proses peluncuran jembatan menggunakan metode cantilever atau alat bantu berat, guna memastikan jembatan mendarat tepat pada tumpuan (abutment).
- Supervisi Pemasangan Sambungan Khusus: Ketelitian dalam mengawasi pemasangan panel pins dan pengencangan baut-baut struktural yang menjadi kunci kekuatan utama jembatan rangka baja panel.
- Penerapan K3 dan Pengaturan Site: Kedisiplinan dalam memastikan seluruh anggota kru menggunakan APD yang tepat dan menjaga keselamatan kerja di area yang seringkali memiliki risiko geografis tinggi.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman kerja berikut di bidang Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat:
- Lulusan SMK.
- Lulusan SMA: Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun.
- Pendidikan Dasar: Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
- Dokumen Pendukung: Menyertakan bukti ijazah, surat pengalaman kerja dari perusahaan/atasan, copy KTP/KK, dan pas foto 3×4,.
Unit Kompetensi
Seorang Kepala Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat wajib menguasai 5 unit kompetensi berikut:
- Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
- Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait.
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan.
- Merakit Jembatan Panel Darurat.
- Membongkar Jembatan Panel Darurat.
Unduh : SKKNI 16-2023