Standar kompetensi pada Jenjang 4 menjamin bahwa pekerjaan pemeliharaan fisik jembatan dilakukan dengan ketangkasan manual yang tinggi guna mendukung daya tahan infrastruktur. Kompetensi utama meliputi:
- Pelaksanaan Pembersihan Elemen Jembatan: Keahlian dalam membersihkan kotoran, sedimen, dan gulma pada saluran drainase jembatan, perletakan (bearing), serta siar muai (expansion joint) agar fungsi pergerakan struktur tidak terganggu.
- Aplikasi Pengecatan & Anti-Korosi Sederhana: Keterampilan dalam melakukan pembersihan karat permukaan menggunakan sikat kawat atau alat mekanis, diikuti dengan aplikasi cat dasar dan cat akhir sesuai prosedur proteksi logam.
- Perbaikan Permukaan Beton Minor: Ketangkasan dalam melaksanakan penambalan beton sederhana (patching) pada bagian yang gompal atau retak rambut guna mencegah air masuk dan merusak tulangan beton.
- Pemeliharaan Fasilitas Keselamatan Jembatan: Kemampuan dalam melakukan perbaikan dan pengecatan ulang pada sandaran (railing), pemasangan rambu peringatan, serta pembersihan lampu penerangan jalan umum (PJU) di atas jembatan.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta sertifikasi Level 4 harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman kerja berikut:
- Lulusan D2 (tanpa syarat minimal tahun pengalaman yang disebutkan spesifik selain ijazah).
- Lulusan D1 atau SMK Plus dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelaksanaan pemeliharaan jembatan.
- Lulusan SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang terkait.
- Lulusan SMA dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang terkait.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Berbeda dengan Level 5 yang memiliki delapan unit, pada Level 4 terdapat tujuh unit kompetensi inti yang harus dikuasai:
- Penerapan SMK3-L: Menerapkan peraturan perundangan serta Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan pada kegiatan pemeliharaan jembatan.
- Komunikasi: Melakukan komunikasi yang efektif di tempat kerja.
- Persiapan: Melaksanakan pekerjaan persiapan pemeliharaan jembatan.
- Survei: Melakukan survei lapangan.
- Perencanaan: Membuat rencana pelaksanaan pemeliharaan jembatan.
- Pelaksanaan: Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jembatan secara teknis.
- Pelaporan: Menyusun laporan akhir dari seluruh rangkaian pekerjaan pemeliharaan.
Unduh : SKKNI 195–2015