Standar kompetensi pada Jenjang 5 menjamin bahwa pemasangan jembatan darurat dilakukan dengan prosedur yang benar guna menjaga stabilitas struktur selama masa penggunaan darurat. Kompetensi utama meliputi:
- Perakitan Komponen Panel & Transom: Keahlian dalam menyusun rangka utama jembatan dan memasang balok melintang (transom) secara berurutan sesuai konfigurasi bentang yang ditetapkan.
- Pemasangan & Penguncian Pin Sambungan: Ketelitian dalam memasang panel pins dan baut-baut pengaku (bracing) untuk memastikan setiap sambungan memiliki kekuatan mekanis yang sempurna tanpa celah keamanan.
- Operasional Peluncuran (Launching Execution): Keterampilan dalam mengarahkan kru saat proses mendorong jembatan di atas rol peluncur, menjaga keseimbangan nose jembatan, hingga pendaratan pada tumpuan seberang.
- Manajemen Kru & Alat Kerja Khusus: Kapabilitas dalam menginstruksikan penggunaan peralatan tangan khusus jembatan panel dan memastikan setiap anggota tim bekerja sesuai prosedur K3 di area kerja yang kritis.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan dan pengalaman kerja di bidang Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel sebagai berikut:
- D3: Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi.
- D2: Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun.
- D1 / SMK Plus: Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 8 (delapan) tahun.
- SMK: Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 10 (sepuluh) tahun.
- SMA: Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 12 (dua belas) tahun.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Seorang Pelaksana Lapangan pada jabatan ini wajib menguasai 7 unit kompetensi berikut:
- Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
- Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait.
- Membuat Laporan Hasil Pekerjaan.
- Melakukan Peninjauan Lapangan.
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan.
- Merakit Jembatan Panel Darurat.
- Membongkar Jembatan Panel Darurat.
Unduh : SKKNI 16–2023