Standar kompetensi pada Jenjang 6 menjamin bahwa pemasangan jembatan darurat dilakukan dengan akurasi teknis tinggi guna menghindari risiko kegagalan struktur saat operasional. Kompetensi utama meliputi:
- Verifikasi Konfigurasi Rangka (Truss): Keahlian dalam memastikan tipe konfigurasi (seperti Single-Single atau Double-Single) sesuai dengan bentang jembatan dan beban rencana yang akan dilewati.
- Supervisi Metode Peluncuran (Launching Control): Kapabilitas dalam mengawasi pengaturan nose peluncur, keseimbangan pemberat (counterweight), dan pergerakan rol guna memastikan jembatan mendarat dengan presisi di seberang bentang.
- Pengendalian Mutu Sambungan & Pin: Ketelitian dalam memvalidasi pemasangan panel pins, baut pengaku (bracing), dan pengunci dek guna menjamin tidak ada kelemahan mekanis pada sambungan antar-panel.
- Pemeriksaan Kesiapan Abutmen/Landasan: Keterampilan dalam memastikan landasan tempat jembatan bertumpu memiliki daya dukung yang cukup dan stabil guna mencegah pergeseran atau penurunan saat dibebani.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta harus memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel sebagai berikut:
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan: Terbuka bagi lulusan pada seluruh Program Studi Bidang Konstruksi.
- D3: Program Studi Bidang Konstruksi dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun.
- D2: Memiliki pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun.
- D1 / SMK Plus: Memiliki pengalaman kerja minimal 12 (dua belas) tahun.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Seorang Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat wajib menguasai 6 unit kompetensi utama berikut:
- Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
- Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait.
- Membuat Laporan Hasil Pekerjaan.
- Melakukan Peninjauan Lapangan.
- Memeriksa Hasil Perakitan Jembatan Panel Darurat.
- Memeriksa Hasil Pembongkaran Jembatan Panel Darurat.
Unduh : SKKNI 16–2023