Standar kompetensi bagi lulusan baru pada Jenjang 7 difokuskan pada kapasitas pendukung teknis yang esensial dalam operasional proyek jalan. Kompetensi utama meliputi:
- Pemahaman Spesifikasi Umum & Standar Nasional (SNI): Keahlian dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan Spesifikasi Umum Bina Marga sebagai acuan utama pelaksanaan pekerjaan jalan.
- Pengumpulan & Pengolahan Data Teknis: Kemampuan melakukan survei lapangan, pengumpulan data lalu lintas, serta inventarisasi kondisi jalan secara sistematis menggunakan metode digital maupun manual.
- Dukungan Perancangan & Estimasi: Kapabilitas dalam membantu tim senior dalam perhitungan volume (Quantity Take-Off), penggambaran teknis (CAD), dan analisis struktur perkerasan sederhana.
- Implementasi Digitalisasi Konstruksi: Kesiapan dalam mengaplikasikan teknologi seperti Building Information Modelling (BIM) dan sistem pelaporan berbasis aplikasi untuk meningkatkan transparansi proyek.
Persyaratan Dasar Pemohon
Skema ini ditujukan bagi calon lulusan atau lulusan (paling lama 2 tahun) dengan kriteria sebagai berikut:
- Pendidikan: Lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil.
- Pelatihan Tambahan: Telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan minimal 32 jam pelajaran.
- Opsional: Mengikuti pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri (SIBIMA) bidang konstruksi.
- Masa Berlaku Sertifikat: Khusus untuk skema freshgraduate, sertifikat hanya berlaku selama 1 (satu) tahun.
Unit Kompetensi
Peserta sertifikasi untuk jabatan ini wajib menguasai 11 unit kompetensi yang mencakup dasar-dasar teknis dan administrasi jalan:
- Melaksanakan Pekerjaan Pengumpulan Data.
- Melaksanakan Studi Kelaikan dan Lingkungan.
- Melakukan Pelaksanaan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Jalan.
- Melaksanakan Kegiatan Administrasi Pelaksanaan Konstruksi Jalan.
- Melaksanakan Pekerjaan Drainase.
- Melaksanakan Pekerjaan Tanah dan Geosintetik.
- Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen.
- Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Aspal (Flexible Pavement).
- Melakukan Pekerjaan Preventif Pelaksanaan Pekerjaan Jalan.
- Melaksanakan Pekerjaan Struktur Jalan.
- Melaksanakan Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-lain.
Unduh : SKKNI 126-2021