Standar kompetensi pada Jenjang 7 menjamin bahwa praktisi memiliki fondasi teknis yang kuat untuk mengolah data desain menjadi informasi produksi yang akurat. Kompetensi utama meliputi:
- Asistensi Pemodelan Struktur Rangka: Keahlian dalam melakukan input data geometri dan beban pada perangkat lunak analisis struktur untuk mendapatkan profil gaya-gaya dalam (tarik/tekan) pada setiap batang jembatan.
- Perancangan Detail Sambungan Sederhana: Kapabilitas dalam menghitung kebutuhan jumlah baut dan dimensi plat buhul (gusset plate) pada titik-titik sambungan standar guna menjamin transfer beban yang aman.
- Penyusunan Daftar Komponen (Bill of Materials): Ketelitian dalam menginventarisasi kebutuhan material baja, mulai dari profil utama hingga komponen pelengkap, sebagai dasar estimasi biaya dan pemesanan material fabrikasi.
- Dukungan Pengawasan Fabrikasi & Erection: Kemampuan untuk memberikan penjelasan teknis kepada tim pelaksana terkait detail gambar kerja guna menghindari kesalahan interpretasi saat proses perakitan di lapangan.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta harus memenuhi kriteria pendidikan dan pengalaman kerja sebagai berikut:
- Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil; atau
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Perencanaan Jembatan Rangka Baja.
- Wajib menjadi Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Seorang Ahli Muda Perencanaan Jembatan Rangka Baja wajib menguasai 5 unit kompetensi berikut:
- Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Jembatan Rangka Baja.
- Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan.
- Membuat Pra Desain (Preliminary Design) Jembatan Rangka Baja.
- Merencanakan Struktur Atas Jembatan Rangka Baja.
Unduh : SKKNI 130-2015