Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja

Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja

Standar kompetensi pada Jenjang 8 menjamin bahwa praktisi memiliki kemahiran untuk menyelesaikan tantangan rekayasa pada jembatan rangka baja dengan standar keamanan yang ketat. Kompetensi utama meliputi:

  • Pemodelan & Analisis Struktur Rangka: Keahlian dalam menggunakan perangkat lunak analisis struktur untuk menghitung gaya batang (tekan dan tarik) serta mengontrol kelangsingan komponen rangka baja.
  • Perancangan Sambungan Buhul (Gusset Plate): Kapabilitas dalam mendesain detail sambungan menggunakan baut mutu tinggi atau las, serta memastikan distribusi tegangan pada plat buhul berada dalam batas aman.
  • Penyusunan Spesifikasi Teknis Material: Ketelitian dalam menentukan kualifikasi baja struktural, standar baut, serta sistem proteksi korosi (galvanisasi/pengecatan) yang sesuai dengan lingkungan lokasi jembatan.
  • Perencanaan Metode Perakitan (Erection Manual): Keterampilan dalam menyusun panduan langkah-demi-langkah perakitan komponen di lapangan, termasuk perhitungan stabilitas struktur selama proses launching atau pemasangan kantilever.

Persyaratan Dasar Pemohon

Calon peserta harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Sipil dengan ketentuan pengalaman kerja sebagai berikut:

  • S1 / S1 Terapan / D-IV Terapan: Memiliki pengalaman minimal 6 (enam) tahun di bidang Perencanaan Jembatan Rangka Baja.
  • Pendidikan Profesi: Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang Perencanaan Jembatan Rangka Baja.
  • Magister (S2) / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1: Terbuka bagi lulusan pada jenjang ini tanpa syarat minimal tahun pengalaman yang disebutkan spesifik selain ijazah terkait.
  • Keanggotaan: Wajib menjadi Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.
  • Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.

Unit Kompetensi

Berdasarkan paket kompetensinya, seorang Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja wajib menguasai 6 unit kompetensi berikut:

  1. Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Jembatan Rangka Baja.
  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.
  3. Melaksanakan Pekerjaan Persiapan.
  4. Membuat Pra Desain (Preliminary Design) Jembatan Rangka Baja.
  5. Merencanakan Struktur Atas Jembatan Rangka Baja.
  6. Menyiapkan Dokumen Lelang.

Unduh : SKKNI 130-2015