Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi (Level 5)

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi (Level 5)

Standar kompetensi pada Jenjang 5 menjamin bahwa seluruh proses konstruksi saluran irigasi dilaksanakan dengan metodologi yang tepat guna meminimalkan kebocoran dan sedimentasi. Kompetensi utama meliputi:

  • Setting Out & Pengendalian Elevasi: Keahlian dalam menentukan titik koordinat dan menjaga kemiringan dasar saluran (slope) menggunakan alat ukur guna memastikan air mengalir sesuai rencana hidrolika.
  • Pelaksanaan Konstruksi Lining (Perkuatan Lereng): Keterampilan dalam mengawasi pemasangan pasangan batu, beton precast, atau pengecoran di tempat (in-situ) agar kedap air dan tahan terhadap erosi aliran.
  • Pemasangan Bangunan Pelengkap Saluran: Kapabilitas dalam mengoordinasikan pembangunan bangunan bagi, sadap, serta fasilitas jembatan layang/talang yang terintegrasi dengan jaringan saluran primer maupun sekunder.
  • Pengendalian Mutu & Volume Pekerjaan: Ketelitian dalam melakukan opname lapangan, memastikan ketebalan dinding saluran sesuai spesifikasi, serta menyusun laporan progres harian yang akuntabel.

Persyaratan Dasar Pemohon

Calon peserta harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Sipil atau Teknik Pengairan dengan ketentuan pengalaman kerja sebagai berikut:

  • D3: Terbuka bagi lulusan program studi relevan tersebut.
  • D2: Memiliki pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang Pelaksanaan Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi.
  • D1 / SMK Plus: Memiliki pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun di bidang terkait.
  • SMK: Memiliki pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang terkait.
  • SMA: Memiliki pengalaman kerja minimal 12 (dua belas) tahun di bidang terkait.
  • Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.

Unit Kompetensi

menguasai 16 unit kompetensi yang mencakup aspek persiapan, pelaksanaan teknis, hingga operasi dan pemeliharaan:

  • Aspek Umum & Persiapan: Menerapkan K3-L, komunikasi dan kerjasama di tempat kerja, persiapan pekerjaan, serta survei lapangan.
  • Aspek Teknis Saluran: Melakukan pengukuran, pematokan, pemasangan bouwplank, melaksanakan pekerjaan tanah, pekerjaan saluran, serta pengendalian Biaya, Mutu, dan Waktu (BMW).
  • Uji Coba & Akhir: Melaksanakan uji coba aliran (running test) dan melakukan pekerjaan akhir saluran irigasi.
  • Operasi & Pemeliharaan (O&P): Melakukan persiapan dan pelaksanaan pekerjaan operasi serta pemeliharaan jaringan irigasi, melaksanakan perbaikan darurat, dan membuat laporan pelaksanaan O&P.

Unit Kompetensi Umum dan Persiapan:

  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3-L).
  2. Menerapkan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja.
  3. Melakukan Persiapan Pekerjaan.
  4. Melakukan Survei Lapangan.

Unit Kompetensi Pelaksanaan Teknis Saluran:

  1. Melakukan Pengukuran, Pematokan, dan Pemasangan Bouwplank Profil Saluran.
  2. Melaksanakan Pekerjaan Tanah.
  3. Melakukan Pekerjaan Saluran.
  4. Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu, Waktu (BMW).
  5. Melaksanakan Uji Coba Aliran (Running Test).
  6. Melakukan Pekerjaan Akhir Saluran Irigasi.

Unit Kompetensi Operasi dan Pemeliharaan (O&P):

  1. Melakukan Persiapan Pekerjaan Operasi Jaringan Irigasi.
  2. Melaksanakan Pekerjaan Operasi Jaringan Irigasi.
  3. Melakukan Persiapan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
  4. Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
  5. Melaksanakan Perbaikan Darurat Jaringan Irigasi.
  6. Membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.

Unduh : SKKNI 378-2013 SKKNI 055-2022