Standar kompetensi pada Jenjang 7 menjamin bahwa praktisi memiliki kemampuan untuk mengelola data teknis dan mengawasi pekerjaan irigasi agar sesuai dengan kriteria desain. Kompetensi utama meliputi:
- Analisis Kebutuhan Air & Hidrologi Dasar: Keahlian dalam menghitung debit andalan sungai dan kebutuhan air di sawah (water requirement) berdasarkan pola tanam yang direncanakan.
- Penyusunan Desain Bangunan Air Sederhana: Kemampuan merancang dimensi saluran, bangunan bagi, bangunan sadap, dan talang dengan prinsip hidrolika yang tepat guna mencegah kehilangan air (kehilangan transmisi).
- Supervisi Pelaksanaan & Rehabilitasi: Kapabilitas dalam mengawasi pekerjaan konstruksi atau perbaikan jaringan irigasi guna memastikan mutu beton, pasangan batu, dan elevasi saluran sesuai dengan gambar kerja.
- Inventarisasi & Penilaian Kinerja Jaringan: Keterampilan dalam melakukan survei kondisi fisik infrastruktur irigasi secara berkala untuk menyusun rencana prioritas pemeliharaan rutin maupun berkala.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta sertifikasi harus memenuhi salah satu kriteria pendidikan berikut:
- Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan.
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Teknik Irigasi.
- Wajib menjadi Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Seorang Ahli Muda Teknik Irigasi wajib menguasai 13 unit kompetensi berikut:
- Menerapkan Peraturan dan Perundang-Undangan yang Terkait Jasa Konstruksi, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L).
- Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.
- Menerapkan Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Air.
- Mengumpulkan Data Perencanaan Irigasi.
- Merencanakan Layout Daerah Irigasi.
- Merencanakan Saluran dan Bangunan Irigasi.
- Merencanakan Bangunan Utama (Bendung).
- Menerapkan Parameter Standar Penggambaran Irigasi.
- Melakukan Pekerjaan Persiapan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
- Merencanakan Operasi Jaringan Irigasi.
- Merencanakan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
- Melakukan Pemantauan dan Pemeriksaan Ulang Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
- Membuat Laporan Hasil Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
Unduh : SKKNI 337-2013 SKKNI 53-2015