Standar kompetensi pada Jenjang 8 menjamin bahwa praktisi memiliki kapabilitas teknis dan manajerial untuk menghasilkan solusi irigasi yang akurat, fungsional, dan akuntabel. Kompetensi utama meliputi:
- Perancangan Detail Engineering Design (DED): Keahlian dalam menyusun desain rinci bangunan utama (bendung), bangunan bagi-sadap, serta saluran pembawa dan pembuang yang sesuai dengan standar hidrolika.
- Analisis Neraca Air & Ketersediaan Air: Kapabilitas dalam menghitung kebutuhan air tanaman (evapotranspirasi) dan menyelaraskannya dengan ketersediaan air sungai guna menyusun pola tanam yang optimal.
- Modernisasi & Rehabilitasi Jaringan: Kemampuan mengevaluasi kinerja jaringan irigasi eksisting dan merancang langkah-langkah perbaikan serta peningkatan melalui digitalisasi pemantauan debit (telemetri).
- Penyusunan Pedoman O&P (Operasi & Pemeliharaan): Otoritas dalam menyusun manual pengoperasian pintu air dan jadwal pemeliharaan berkala guna memperpanjang usia layanan infrastruktur irigasi.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta harus memiliki latar belakang pendidikan Teknik Sipil atau Teknik Pengairan dengan kriteria berikut:
- S1 / S1 Terapan / D-IV Terapan: Memiliki pengalaman minimal 6 (enam) tahun di bidang Teknik Irigasi.
- Pendidikan Profesi: Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang Teknik Irigasi.
- Magister / S2 / Spesialis 1: Lulusan pada bidang studi terkait tersebut.
- Keanggotaan: Wajib menjadi Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Peserta sertifikasi Ahli Madya Teknik Irigasi wajib menguasai 14 unit kompetensi berikut:
- Menerapkan Peraturan dan Perundang-Undangan yang Terkait Jasa Konstruksi, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L).
- Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja.
- Menerapkan Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Air.
- Mengumpulkan Data Perencanaan Irigasi.
- Merencanakan Layout Daerah Irigasi.
- Merencanakan Saluran dan Bangunan Irigasi.
- Merencanakan Bangunan Utama (Bendung).
- Menerapkan Parameter Standar Penggambaran Irigasi.
- Melakukan Aplikasi Model Matematis Jaringan Irigasi.
- Melakukan Pekerjaan Persiapan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
- Merencanakan Operasi Jaringan Irigasi.
- Merencanakan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
- Melakukan Pemantauan dan Pemeriksaan Ulang Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
- Membuat Laporan Hasil Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
Unduh : SKKNI 337-2013 SKKNI 53-2015