Lompat ke konten
Beranda » Informasi » Ahli Utama Teknik Perencanaan Irigasi Rawa

Ahli Utama Teknik Perencanaan Irigasi Rawa

Standar kompetensi pada Jenjang 9 menjamin bahwa praktisi memiliki kedalaman analisis multidisiplin untuk mengawal keberhasilan cetak sawah dan perkebunan di lahan rawa. Kompetensi utama meliputi:

  • Perancangan Sistem Tata Air Makro & Mikro: Keahlian dalam mendesain jaringan irigasi, drainase, dan sistem polder yang mampu mengelola fluktuasi air pasang surut serta mencegah banjir pada lahan rawa lebak.
  • Analisis Hidro-Topografi & Pemodelan Numerik: Kapabilitas dalam memodelkan dinamika aliran air dan kualitas air tanah guna menentukan strategi water management yang paling efektif untuk budidaya tanaman.
  • Manajemen Lahan Pirit & Pengendalian Keasaman: Otoritas dalam merumuskan teknik pencucian lahan dan pengaturan muka air tanah guna memitigasi oksidasi pirit yang dapat merusak produktivitas lahan.
  • Audit Desain Bangunan Air Rawa: Kemampuan memimpin audit teknis terhadap desain pintu air, tanggul, dan rumah pompa guna memastikan integritas struktur pada kondisi tanah lunak khas daerah rawa.

Persyaratan Dasar Pemohon

Calon peserta harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Sipil atau Teknik Pengairan dengan ketentuan pengalaman kerja sebagai berikut:

  • S1 / S1 Terapan / D4 Terapan: Memiliki pengalaman minimal 8 (delapan) tahun di bidang Perencanaan Irigasi Rawa.
  • Pendidikan Profesi: Memiliki pengalaman minimal 7 (tujuh) tahun di bidang Perencanaan Irigasi Rawa.
  • S2 / S2 Terapan / Spesialis 1: Memiliki pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang Perencanaan Irigasi Rawa.
  • Doktor / Doktor Terapan / Spesialis 2: Terbuka bagi lulusan di bidang terkait tanpa syarat minimal tahun pengalaman yang disebutkan secara spesifik.
  • Keanggotaan: Wajib terdaftar sebagai Anggota Asosiasi Profesi yang ada di LPJK.
  • Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.

Unit Kompetensi

Berdasarkan paket kompetensinya, seorang Ahli Utama Teknik Perencanaan Irigasi Rawa wajib menguasai 9 unit kompetensi berikut:

  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  2. Melakukan Komunikasi dengan Pihak Terkait.
  3. Melakukan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Irigasi Rawa.
  4. Melaksanakan Pengumpulan Data Sekunder dan Primer Irigasi Rawa.
  5. Melakukan Analisis Kawasan Perencanaan Irigasi Rawa.
  6. Membuat Perencanaan Awal (Sistem Makro dan Mikro) Irigasi Rawa.
  7. Membuat Perencanaan Terperinci (Detail Engineering Design) Irigasi Rawa.
  8. Membuat Panduan Rencana Operasi dan Pemeliharaan Irigasi Rawa.
  9. Membuat Laporan Perencanaan Irigasi Rawa.

Unduh : SKKNI 51-2015