Standar kompetensi pada Jenjang 8 menjamin bahwa praktisi memiliki kapabilitas untuk menghasilkan profil geologi rekayasa yang akurat dan aplikatif bagi tim desain. Kompetensi utama meliputi:
- Manajemen Penyelidikan Geologi Lapangan: Keahlian dalam merencanakan dan mengawasi program pemboran inti (core drilling), uji sumur uji (trial pit), dan pemetaan singkapan batuan secara sistematis.
- Interpretasi Log Bor & Profil Geologi: Kemampuan menyusun profil penampang geologi bawah permukaan dan mengklasifikasikan massa batuan (Rock Mass Rating) untuk kebutuhan desain terowongan atau fondasi.
- Analisis Hidrogeologi Konstruksi: Kapabilitas dalam mengevaluasi kondisi air tanah dan dampaknya terhadap stabilitas galian serta menentukan metode dewatering yang tepat.
- Evaluasi Sumber Daya Material Konstruksi: Otoritas dalam melakukan survei lokasi sumber material (quarry) untuk memastikan kualitas dan kuantitas material bumi memenuhi spesifikasi teknis proyek.
Persyaratan Dasar Pemohon
Calon peserta sertifikasi harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Sipil atau Teknik Geologi/Geoteknik dengan ketentuan pengalaman kerja sebagai berikut:
- S1 / S1 Terapan / D4 Terapan: Memiliki pengalaman minimal 6 (enam) tahun di bidang Geologi Pekerjaan Konstruksi.
- Pendidikan Profesi: Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang Geologi Pekerjaan Konstruksi.
- Magister (S2) / S2 Terapan / Spesialis 1: Terbuka bagi lulusan di bidang terkait (tanpa syarat minimal tahun pengalaman yang disebutkan secara spesifik dalam daftar persyaratan dasar).
- Keanggotaan: Wajib menjadi Anggota Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.
- Dokumen Administrasi: Salinan KTP, pas foto 3×4 sebanyak 1 lembar.
Unit Kompetensi
Berdasarkan paket kompetensinya, seorang Ahli Madya Geologi Pekerjaan Konstruksi wajib menguasai 8 unit kompetensi berikut:
- Melaksanakan Survei Geologi.
- Melaksanakan Kajian tentang Gerakan Tanah.
- Melaksanakan Kajian tentang Pengaruh Air Terhadap Kondisi Geologi di Permukaan Lokasi Konstruksi.
- Melaksanakan Kajian Tentang Kegempaan.
- Melaksanakan Kajian tentang Gunung Api.
- Melaksanakan Kajian tentang Kendala Geologi.
- Menganalisis Data Geologi Pada Lokasi Konstruksi.
- Melaksanakan Evaluasi Kondisi Geologi Permukaan dan Bawah Permukaan Untuk Masukan Tahap Perencanaan Dan Desain Di Lokasi Konstruksi.
Unduh : SKKNI 2019-149